Caption : Bupati Aceh Tenggara Drs H.Raidin Pinim MAP saat menyampaikan pidato nota pengantar keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK 2021, pada Rapat Paripurna DPRK Masa Sidang III Tahun 2022 di gedung dewan setempat, Senin 15 Agustus 2022.(Poto/ Suara Nesia Com/Sadikin)
Kutacane, SuaraNesia.com – Tahun Anggaran Pendapatan, dan Belanja Kabupaten(APBK)Aceh Tenggara setelah perubahan Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.1.300.792.948.503,00, akan tetapi terealisasi sebesar Rp.1.275.038.840.730, 49 atau 98,02%. Kata Bupati Aceh Tenggara pada pembacaan umumnya di sidang paripurna Dprk setempat.
Demikian di bacakan Bupati Aceh Tenggara Drs.H.Raidin Pinim MAP, pada pidato nota pengantar keuangan pada Rapat Paripurna DPRK masa sidang III Tahun 2022 tentang Rancangan Qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara Tahun 2021, di gedung dewan setempat, Senin 15 Agustus 2022 , belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di jelaskan nya bahwa Kepada unsur pimpinan dan anggota dewan setempat , Bupati secara rinci memaparkan bahwa PAD sebesar Rp.96.003.881.500, 00, namun dengan upaya yang telah dilakukan dapat terealisasi sebesar Rp.81.385.176.053, 49 atau 83, 91 %, pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 747.872.038.596, 00 dan terealisasi sebesar Rp.746.987.243.339, 00.katanya.
Sementara itu Pendapatan Transfer Pemprov direncanakan sebesar Rp.128.226.638.407, 00, terealisasi sebesar Rp.128.767/285.338, 00 atau melebihi target sebesar 100,42 persen.
Oleh karena itu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp.327.700.390.000,00 serta terealisasi sebesar Rp.317.899.136.000,00 dan pendapatan Riil yang masuk ke Rekening kas Umum Daerah Aceh Tenggara tahun 2021 sebesar 905.068.770.854, 49, sedangkan sisanya sebesar Rp.369.970.069.876 dari total pendapatan sebesar Rp.1.275.038.840.730, 49 merupakan pendapatan Inn Out.
Selanjutnya Rincian dana yang masuk Inn Out tersebut yakni, transfer dana desa sebesar Rp 284.561.253.000, 00, dana bantuan operasional sekolah sebesar Rp.25.282.846.000,00.
Lebih lanjut bahwa Pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp.11.584.626.325, 00 dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU H.Sahudin Kutacane sebesar Rp.48.541.344.551, 00.ucapnya.
Terkait realisasi belanja Tahun anggaran 2021 sesuai PP nomor 32/2019, dan peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah terbagi atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer/ bagi hasil ke desa.
Lanjutnya lagi bahwa Uraiannya, Belanja Operasi Rp.840.479.296.652, 00, Belanja Modal Rp.160.567.000.236, 00, Belanja tak terduga untuk keperluan pendanaan keadaan darurat/Bencana alam Rp.22.334.420.880,00, belanja transfer bagi hasil ke desa Rp.354.358.753.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.337.419.063.000, 00.
Sedangkan terkait pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp.6.422.279.859 dan pengeluaran pembiayaan daerah yang terealisasi sebesar Rp.2. 068.755.850, 00.tegasnya.
Pada pidatonya umumnya juga, Bupati menyampaikan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo Anggaran, Neraca, laporan Operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Oleh karena itu juga kata nya bahwa prinsipinya, pemerintah daerah telah berupaya memaksimalkan penyelenggaraan urusan Rumah Tangga Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, pembinaan peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah serta penyelenggaraan fungsi pengawasan untuk meningkatkan kesejahteraan, jelas Raidin pinim Bupati Agara itu dalam sambutan paparan tersebut.(Sadikin)