Kupang, Darius Atmalai Warga Penfui Kota Kupang propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengucapkan terima kasih kepada LBH Surya NTT atas bantuan hukum yang diberikan secara gratis kepada dirinya dan keluarga atas persoalan yang dihadapinya.
Menurut Darius bantuan hukum dan pendampingan hukum yang diberikan kepada kami oleh LBH surya NTT gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Beberapa waktu lalu anak saya mengalami persoalan hukum dan didampingi oleh LBH Surya NTT, puji Tuhan persoalan ini diurus sampai tuntas dengan dilakukan mediasi di Polres Kupang Kota, ” tutur Darius Atmalai yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini kata Darius, dirinya mengalami persoalan hukum, sehingga hari ini, Rabu 14 September 2022 dirinya meminta bantuan Hukum ke Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Surya NTT atas persoalan yang dihadapi.
” Setelah menceritakan. Persoalan yang saya hadapi puji Tuhan , Saya kembali dibantu oleh LBH Surya NTT tanpa dipungut biaya sepeserpun. Semoga saya mendapat kemudahan atas persoalan hukum yang saya hadapi. (red/team)