Diduga Tambang Ilegal Melonjak di Desa Body Kabupaten Buol

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boul – Daktifitas tambang ilegal yang saat ini beraktifitas di kabupaten Buol Sulawesi Tengah yang terletak di desa Body semakin melonjak para pelaku tambang ilegal. Sumber yang di dapat dari masyarakat Desa Body ke awak media. mengatakan adanya aktifitas tambang ilegal di desa Body yang di duga memakai alat berat.

Dari Sumber Informasi Masyarakat Desa Body , awak media melakukan Investigasi dan menemukan adanya aktifitas kegiatan tambang ilegal, dengan menggunakan alat berat jenis eksapator untuk menemukan bahan tambang mas.

Baca Juga :  WARGA MADINA DESAK FORKOPIMDA RAZIA TKA DIDUGA ILLEGAL DI PT SMGP

Dalam Peraturan dimana ada aktifitas tambang mas ilegal, sudah menyalahi aturan yang tercantum dalam Undang undang Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba Dengan Bunyi Sebagai Berikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPL, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, pasal 104, atau pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar rupiah,

Baca Juga :  Menanggapi Kelurahan Warga, CV Andika Putra Langsung Lakukan Pembersihan Sisa Material

Jadi, Masyarakat Mengatan, “ Kami minta dari pihak penegak hukum polres Buol, segera melakukan penangkapan tambang mas ilegal yang ada di kabupaten Buol,di desa Body, yang Diduga ada berapa oknum -oknum yang melakukan pembiaran tambang mas ilegal.” Pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 22 November 2025 - 21:52 WIB

Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Berita Terbaru