Diduga Tambang Ilegal Melonjak di Desa Body Kabupaten Buol

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boul – Daktifitas tambang ilegal yang saat ini beraktifitas di kabupaten Buol Sulawesi Tengah yang terletak di desa Body semakin melonjak para pelaku tambang ilegal. Sumber yang di dapat dari masyarakat Desa Body ke awak media. mengatakan adanya aktifitas tambang ilegal di desa Body yang di duga memakai alat berat.

Dari Sumber Informasi Masyarakat Desa Body , awak media melakukan Investigasi dan menemukan adanya aktifitas kegiatan tambang ilegal, dengan menggunakan alat berat jenis eksapator untuk menemukan bahan tambang mas.

Baca Juga :  Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Dalam Peraturan dimana ada aktifitas tambang mas ilegal, sudah menyalahi aturan yang tercantum dalam Undang undang Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba Dengan Bunyi Sebagai Berikut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPL, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, pasal 104, atau pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar rupiah,

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Pantau Situasi Gereja

Jadi, Masyarakat Mengatan, “ Kami minta dari pihak penegak hukum polres Buol, segera melakukan penangkapan tambang mas ilegal yang ada di kabupaten Buol,di desa Body, yang Diduga ada berapa oknum -oknum yang melakukan pembiaran tambang mas ilegal.” Pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!
[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:23 WIB

Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:19 WIB

Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru