Dirasa Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

- Redaksi

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Malang – Sidang Praperadilan terhadap Kasatreskrim Polres Batu dan Polda Jawa Timur, digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin, (21/11/2022).

Praperadilan ini diajukan oleh Kuasa Hukum Yudi Harto Gunawan, dari Maha Patih Law Office.

Syaiful Bahri, S.H., M.H salah satu anggota tim kuasa hukum menyampaikan, bahwasanya Praperadilan ini diajukan setelah pihaknya merasa terdapat beberapa kejanggalan, baik dalam penanganan administrasi maupun proses penyidikan, sampai dengan penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun alasan kami melakukan praperadilan ini ada beberapa point yakni mulai terbitnya dua sprindik, jangka waktu penyidikan yang sudah daluarsa. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 khususnya pasal 31. Serta dasar kami mengajukan praperadilan ini juga diatur dalam Pasal 77 KUHAPidana”, tutur alumnus Fakultas Hukum Pasca Sarjana Universitas Brawijaya ini.

Baca Juga :  Pengembalian Berkas Calon Ketua BPC HIPMI Kota Palembang

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Andi Rachmanto, anggota tim kuasa hukum yang juga sebagai ketua LBH Malang.

“Sebenarnya praperadilan ini kami ajukan merupakan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap rekan – rekan penyidik Polri. Yang mana kami yakin saat ini instansi kepolisian masuk dalam tahap perbaikan dan ditempa ibaratnya tuk menjadi seperti Emas 24 karat, sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Kapolri kita. Nah disinilah turut andil kita dalam mengkoreksi langkah – langkah penyidik, seperti daluarsanya masa penyidikan, serta adanya perikatan jual beli antara Pelapor dan Terlapor. Tapi, hal ini dikesampingkan oleh rekan penyidik,” ujarnya.

Baca Juga :  Keceriaan Mama Papua Bersama Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ

Sedangkan pihak Polres Batu ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, ketika dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Batu menyampaikan bahwasanya perkara ini juga ditangani oleh Biro Hukum Polda Jatim, karena Polda Jatim juga masuk sebagai Turut Tergugat.

Dari Humas Pengadilan Negeri Kota Malang diwakili Rudy Hartono, sebagai Panitera PN Malang terkait Praperadilan ini, menyampaikan “Proses Pra Pengadilan ini hanya menunggu kehadiran oleh ke dua belah pihak, agar sidang pertama ini bisa dilangsungkan hari ini,” kata Rudy Hartono.

Perlu diketahui praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Yudi Harto Gunawan (Andi Rachmanto, S.H, Sandro Wahyu Permadi, S.H., M.H, Syaiful Bahri, S.H., M.H) yang kesemuanya merupakan Advokat dan konsultan hukum pada Maha Patih Law Office. (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

Kesehatan

Methylprednisolone: Obat Apa, untuk Apa, dan Berapa Dosisnya?

Senin, 23 Jun 2025 - 19:53 WIB

Kesehatan

5 Tanda Anda Harus Segera ke Dokter Gigi, Jangan Tunda!

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB