SURABAYA – Menyikapi pemberitaan yang telah beredar yang mana “SEORANG AYAH TIRI DIDUGA NEKAT MEMPERKOSA DAN MENCABULI ANAK TIRINYA DI KOTA BATU”. Perbuatan bejat itu terungkap, setelah korban menceritakan kepada ibunya, awal peristiwa yang menimpa dirinya.
Pelaku adalah WDT alias Gareng (42), seorang warga Kota Batu. Dia dilaporkan istrinya RW (36) yang tak lain adalah ibu kandung korban yang berstatus masih pelajar.
DPD SKPPHI (Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) Jawa Timur mengapresiasi terhadap kinerja Polres Batu yang mana telah mengungkap dan mengamankan WDT alias Gareng (42), seorang warga Kota Batu pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya.
R Yulinda Handayani Tan ketua Dpd SKPPHI Jawa Timur yang terkenal tegas kepada media partner menerangkan, “saya atas nama lembaga dan nama pribadi sangat mengutuk keras atas ulah bapak tiri yang tidak bermoral dan meminta kepada Kapolres Batu Agar memberikan Hukuman seberat beratnya agar tidak terjadi lagi hal serupa.” Terangnya ketika dimintai keterangan pada Selasa (20/09/2022) malam.
“Anak adalah amanah yang mana harus dijaga dengan baik , anak anak adalah penerus bangsa harapan saya kepada Walikota Batu harus extra keras memberikan edukasi terhadap anak anak terutama di sekolah karena akhir akhir ini sering terjadi pada anak anak”.saya berharap walikota batu memberikam perlindungan yang exklusif untuk korban anak ini terutama mentalnya fisikologisnya fisiknya , Imbuhnya kepada media Partner.
“ Kami berharap kepada pihak kepolisian agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku pencabulan anak tersebut.”Harapnya.
“ dan kepada orang tua, kiranya dapat lebih memperhatikan anak-anaknya, gerak-gerik dan perubahan sikapnya. Apabila terdapat kejanggalan, agar segera mengambil tindakan tegas.”Pungkasnya.(red)