Suaranesia.com, Sumenep,- Beberapa Bulan lalu tepatnya tanggal 29 Juni 2022 salah satu warga Sumenep Bernama Putri Rahman mendatangi Mapolres Sumenep dengan melaporkan F (inisial) ke Mapolres Sumenep terkait Arisan yang tak kunjung dia dapat, kamis, (15/12/2022).
Berawal Saat F menawarkan Arisan dengan pendapatan berfariasi hanya dengan membayar nominal di bawah dari pendapatan arisan tersebut dengan ketentuan tanggal yang sudah di janjikan oleh F membuat Putri Rahman tertarik atas tawarannya bahkan hal ini di lakukan oleh F berkali kali sehingga Putri Rahman mengalami kerugian financial.
Bahkan ada juga beberapa saksi yang juga menjadi korban dengan inisial NSV sama NV mereka berdua juga menjadi saksi sekaligus korban yang mana mereka juga mengalami kerugian akibat kejadian ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
dalam hal ini korban mengalami kerugian total menyeluruh sebesar 110 juta.
korban berharap dengan di laporkannya perkara ini bisa membuat efek jera dan tidak di ulangi kembali
“Ia mas saya sudah rembuk sebelumnya kalo bisa F itu mengembalikan uang saya tapi saya selalu di janjiin sama F Hampir 1 tahun lamanya tapi nyatanya gak ada pembayaran sampai sekarang, makanya saya sama teman teman sudah capek mas biar dah saya pasrahkan sama hukum biar hukum yang menentukan” terang Putri kepada media ini
Saat media ini menelusuri lebih lanjut diperoleh informasi ternyata laporan yang dilakukan oleh Putri di Polres Sumenep terhadap F telah dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Rabu, 14 Desember 2022 dan atas diri terdangka F langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan.
Namun putri menegaskan tak hanya akan menempuh pidana saja tapi pelapor Putri Rahman juga berinisiatif akan tempuh perdatanya di Pengadilan Negeri Sumenep, “tak hanya itu Mas di balik saya laporkan Pidananya saya juga akan tempuh Jalur Perdatanya” imbuh Putri Rahman sebagai pelapor
Saat di koonfirmasi kepada penyidik Polres Sumenep (Pidter) yang berinisial N menyampaikan.
“Mohon maaf ke Humas Polres ngeh pak”
” Biar gak salah 🙏”
Sedangkan Kasi Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti, SH saat di koonfirmasi sampai berita ini tayang belum ada jawaban. (nsr/irl)