Gegara Arisan Get (Online) F Harus Menjalani Hukuman

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Sumenep,- Beberapa Bulan lalu tepatnya tanggal 29 Juni 2022 salah satu warga Sumenep Bernama Putri Rahman mendatangi Mapolres Sumenep dengan melaporkan F (inisial) ke Mapolres Sumenep terkait Arisan yang tak kunjung dia dapat, kamis, (15/12/2022).

Berawal Saat F menawarkan Arisan dengan pendapatan berfariasi hanya dengan membayar nominal di bawah dari pendapatan arisan tersebut dengan ketentuan tanggal yang sudah di janjikan oleh F membuat Putri Rahman tertarik atas tawarannya bahkan hal ini di lakukan oleh F berkali kali sehingga Putri Rahman mengalami kerugian financial.

Bahkan ada juga beberapa saksi yang juga menjadi korban dengan inisial NSV sama NV mereka berdua juga menjadi saksi sekaligus korban yang mana mereka juga mengalami kerugian akibat kejadian ini

dalam hal ini korban mengalami kerugian total menyeluruh sebesar 110 juta.

korban berharap dengan di laporkannya perkara ini bisa membuat efek jera dan tidak di ulangi kembali

“Ia mas saya sudah rembuk sebelumnya kalo bisa F itu mengembalikan uang saya tapi saya selalu di janjiin sama F Hampir 1 tahun lamanya tapi nyatanya gak ada pembayaran sampai sekarang, makanya saya sama teman teman sudah capek mas biar dah saya pasrahkan sama hukum biar hukum yang menentukan” terang Putri kepada media ini

Saat media ini menelusuri lebih lanjut diperoleh informasi ternyata laporan yang dilakukan oleh Putri di Polres Sumenep terhadap F telah dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Rabu, 14 Desember 2022 dan atas diri terdangka F langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan.

Baca Juga :  HBII Tahun 2022 Berikan Penghargaan Kepada Derga Karenza Sebagai Pelopor Sistem Pelayanan Sumsel

Namun putri menegaskan tak hanya akan menempuh pidana saja tapi pelapor Putri Rahman juga berinisiatif akan tempuh perdatanya di Pengadilan Negeri Sumenep, “tak hanya itu Mas di balik saya laporkan Pidananya saya juga akan tempuh Jalur Perdatanya” imbuh Putri Rahman sebagai pelapor

Saat di koonfirmasi kepada penyidik Polres Sumenep (Pidter) yang berinisial N menyampaikan.

“Mohon maaf ke Humas Polres ngeh pak”
” Biar gak salah 🙏”

Sedangkan Kasi Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti, SH saat di koonfirmasi sampai berita ini tayang belum ada jawaban. (nsr/irl)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB