Suaranesia.com, Sumenep – Polsek Kangayan dibawah pimpinan Ipda Miftahol Rahman, SH., MH telah berhasil mengamankan salah satu tersangka atas nama Bambang Proyoga Als Bambang yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa isi Toko milik Hasinuddin Dsn. Lao’anna Desa Saobi, Kec. Kangayan, Kab. Sumenep, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP. Senin, (14/11/2022).
Berdasarkan LP-B/17/XI/2022/SPKT Polsek Kangayan/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Tanggal 03 Nopember 2022, Sp-gas/15/XI/2022/Polsek, tgl 12 Nopember 2022, Sp-sidik/15/XI/2022/Polsek, Tangal 12 Nopember 2022, Sp.kap/20/XI/2022/Polsek Tangal 13 Nopember 2022.
Bambang Prayoga Als Bambang (18 Th 6 Bln) Dsn. Masjid Desa Saobi, Kec. Kangayan, Kab. Sumenep, berhasil diamankan dari hasil pengembangan 3 tersangka yang amankan sebelumnya.
Pada hari Jum’at tgl 21 Oktober 2022 diketahui sekira jam 08.00 wib, istri korban Hasinuddin yang bernama Fatimah setelah membuka tokonya. Ternyata di dalam tokonya telah kehilangan uang tunai sebesar Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah ) dan ya g tersebut diletakkan didalam dompet kecil lalu dibungkus plastik kresek kemudian dimasukkan ke dalam tas warna abu-abu yang disimpan di dalam almari di dalam tokonya.
Selain itu korban juga kehilangan beberapa pak rokok Surya 12 dan rokok malboro hitam, Kemudian pelapor Fatimah memberitahu tetangganya yaitu Asma dan Pak Jatim tentang kejadian tersebut.
Menurut Fatimah bahwa Bambang masuk ke dalam Tokonya dengan cara mencongkel gembok pintu Toko lalu masuk melalui pintu Toko tersebut dan kemudian mengambil uang dan Rokok di dalam Toko kemudian Fatinah dan suaminya berusaha melakukan pencarian pelaku pencurian itu namun belum ditemukan.
Selanjutnya pelapor Fatimah istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangayan atas kejadian tersebut Fatimah mengalami kerugian sekitar Rp. 8.500.000.- ( delapan juta lima ratus ribu rupiah ). Setelah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.
selanjutnya Bambang Proyoga Als Bambang dan barang bukti diamankan berupa Sebuah kaos lengan pendek warna hitam, bagian depan terdapat gambar Mobil dan terdapat tulisan New York, disita dari Ts. Rizki Umar Ma’ruf, Sebuah baju Hem lengan pendek warna fariasi ungu, biru, kuning dan hitam merk Thre Second, disita dari Ts. Ahmad Ainur Rofik sebuah kaos lengan panjang warna hitam merk Elieson, sebuah sarung Bali warna hitam motif gambar bola-bola warna coklat disita dari Ts. Herman Junaedi Als Man, Sebuah tas kecil warna abu-abu dan bagian depan tas terdapat tulisan Rei, sebuah dompet kecil warna biru terdapat tulisan Hello Beautiful dan sebuah plastik kresek warna hitam disita dari Fatimah dan dibawa ke Polsek Kangayan guna proses penyidikan lebih lanjut. (fans/nsr/red)
Tidak ada komentar