Isu Miring di Sosmed Prihal Pengusulan Pj Bupati Kutacane, Ketua DPRK Agara Berikan Penjelasan

- Redaksi

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, SuaraNesia.com – Isu miring berhembus di media sosmed pengusulan satu nama Pj Bupati Aceh Tenggara kini terus viral mencuat, dan semakin hangat diberbagai kalangan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini di suasana demokraci yang viral ini juga banyak kalangan masyarakat, serta elit menganggap, adanya pencegatan surat rekomendasi dari lembaga dewan perwakilan rakyat (DPRK) tentang satu nama yang di usulkan menjadi Pj Bupati Agara.

Denny Febrian Roza S.STP selaku ketua DPRK Aceh Tenggara kepada sejumlah kuli tinta jurnalis Aceh Tenggara pada Senin (12/9)2022 menjelaskan bahwa rekomendasi pengusulan nama calon Pj Bupati tidak ada yang mencegat. Karena DPRK sudah maksimal melakukan rapat dengar pendapat dengan semua unsur pimpinan fraksi.dan isu miring terkesan berhembus tersebut, bahwa “Pencegatan itu tidak benar itu, kalau ada isu tentang DPRK mencegat pemberian surat rekomendasi terhadap putra-putra daerah yang ingin mengusulkan diri sebagai calon Pj Bupati itu tidak benar. Padahal DPRK membuka pintu dan menunggu masukkan dari rekan-rekan fraksi, apakah ada putra daerah yang layak untuk diberikan rekomendasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ketua Dprk Aceh Tenggara itu juga bahwa, selama ini DPRK menunggu masukkan dari rekan-rekan fraksi, masyarakat,serta unsur lainnya, tidak ada putra daerah yang mengusulkan diri sebagai calon Pj Bupati yang melengkapi persyaratan.”Tidak ada yang mengusulkan nama manjadi Pj Bupati. Nah, walaupun diketahui ada nama putra daerah yang sempat mencuat kepermukaan. Tetapi itu hanya sebatas isu saja, tidak ada berkordinasi dengan lembaga DPRK, bagaimana bisa DPRK memberikan rekomendasi, sementara tidak ada informasi maupun komunikasi yang dibangun kata ketua Dprk Aceh Tenggara yang sapaannya di panggil bung Den itu.

Baca Juga :  Konsleting Listrik Hanguskan 2 Unit Rumah di Tenjo Kabupaten Bogor

Oleh karena itu Bung Den ketua Dprk kabupaten Aceh Tenggara Bumi tanah Alas itu memaparkan bahwa dalam pengusulan calon Pj Bupati yang di rekomendasikan oleh DPRK, berawal dari rapat pimpinan fraksi,dari hasil rapat tersebut, semua unsur pimpinan di DPRk Kutacane itu, bahwa telah menetapkan hanya satu nama yang diusulkan, jadi tidak ada taktip rapat yang tidak lengkap dalam agenda rapat tersebut,dan semua fraksi bersepakat menetapkan Sekda Agara. Mhd Ridwan untuk di rekomendasikan sebagai surat usulan sebagai Pj Bupati Agara yang di tujukan kepada Mendagri.dan untuk usulan yang diajukan ke Mendagri, itu hanya bersifat pengusulan. Bisa diusulkan satu hingga tiga orang, tetapi itu juga harus dilengkapi dengan semua persyaratan sebagai kepala daerah.punfkas Bung Den selaku ketua DPRK kabupaten Aceh Tenggara tersebut.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-77 Siswa - siswi Sekolah SPI Kota Batu Ikuti Berbagai Lomba

Lebih lanjut pada penjelasnya katakan bahwa semua fraksi di DPRK hanya mengusulkan satu nama, tidak ada nama-nama lain yang diusulkan, terkait dengan adanya isu seakan-akan ada fraksi yang memberikan usulan nama lain di belakang waktu ini, itu diluar dari hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada 31 Agustus 2022 lalu pungkas bung Den selaku ketua DPRK itu

Sementara itu juga bahwa, perlengkapan rekomendasi dari DPRK ke Mendagri, salah satunya yang mesti di lengkapi diantaranya, mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, memiliki bukti riwayat jabatan, menduduki jabatan struktural eselon II dengan pangkat dan golongan IV B bagi Bupati, dan walikota. Persyaratan tersebut, merujuk pada UU nomor: 10 tahun 2016 yang telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota jelas bung DEN ini kepada sejumlah wartawan Aceh Tenggara dalam mengakhiri penjelasan terkait adanya hembusan isu angin miring terkait pengusulan satu nama pj Bupati Aceh Tenggara ke Mendagri itu. (Sadikin)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB