Kajati Aceh Launching Restorative Justice di Agara (Kutacane)

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Kutacane,- Kejaksaan Tinggi Aceh (KAJATI) Bambang Bachtiar SH MH meresmikan gedung Bale Sepakat Segenap Restorative Justice di kantor Camat Lawe Bulan, Senin (28/11)2022.

Rumah Restorative Justice dengan Nama Bale sepakat Segenep, Louching di Kabupaten Aceh Tenggara.(Kutacane)

Selain Menlauching Rumah Restorative Justice Kajati juga meresmikan Kampung Adhyaksa Peduli Stunting di Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan Bambang Bachtiar SH MH menyampaikan program restorative Justice program unggulan di kejaksaan yaitu upaya penuntutan berdasarkan keadilan kooperatif di dalam aturan internal di kejaksaan telah diatur di dalam peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Baca Juga :  Pelaksanaan Gelar Operasional Polda Aceh Triwulan III Tahun 2022 di buka Kapolda Aceh

Selanjutnya bahwa kegiatan ini, event perdana dilakukan di Aceh Tenggara, adalah dua-duanya untuk kepentingan masyarakat di Aceh Tenggara.ujar pak Bambang.

Dikatakan Bambang juga bahwa Rumah Restorative Justice, tentunya menjaga harmonisasi antara kearipan lokal umumnya di Aceh terkhusus di Aceh Tenggara, sehingga tidak bertentangan. paparnya.

Lebih lanjut katanya bahwa semua kasus pidana tidak harus semua serta Merta di persidangan melainkan dengan Pakat musyawarah. Karena kalau kita lihat latar belakang kenapa ada Restorative rata-rata rutan atau lapas yang ada dari Sabang sampai Merauke umumnya sudah over kapasitas. Ujar Bambang sehingga inilah dasarnya rumah restorative justice ini, kata kajati ini, ucap nya lagi.

Baca Juga :  SMK KAL-1 Laksanakan Pemantapan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis Periode 2022/2023

Semetara itu bahwa keberadaan rumah restoratif ini bukan hanya seremonial belaka hari ini saya resmikan tetapi tidak ada kegiatannya saya minta betul-betul dimanfaatkan semaksimal mungkin keberadaannya sehingga dapat di manfaatkan oleh para pencarian Keadilan. paparnya.

Oleh karena itu tutupnya bahwa sampai saat ini terjadi di Aceh Tenggara, tercatat Hampir di Atas 130 Kasus yang telah di kerjakan oleh Kajari Aceh Tenggara. Tangkas Bambang mengakhiri komentarnya. (Sadikin)

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:57 WIB

[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru