Suaranesia.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan gelar rapat koordinasi matangkan persiapan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2024–2025, Senin (2/6). Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Ditjenpas itu dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi, Yan Wely Wiguna, Kepala Kanwil Hak Asasi Manusia, Karyadi, perwakilan Kanwil Hukum, pejabat stukrutal Kanwil Ditjenpas serta para Kepala UPT se-Banjar Raya.
“Kunjungan kerja ini momentum untuk menunjukkan kinerja terbaik dari Kementerian kita di Kalimantan Selatan. Pengalaman saat menerima Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan pada akhir 2024 menjadi acuan dalam menyusun penyambutan dan koordinasi,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas, Mulyadi.
Rapat membahas berbagai teknis pelaksanaan, meliputi akomodasi, rundown acara, konsumsi, hingga penentuan lokasi pertemuan yang semula direncanakan di Kanwil Hukum, dipindahkan ke Ballroom Hotel Rattan Inn Banjarmasin. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan tersedianya fasilitas representatif dan nyaman bagi peserta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat juga memutuskan pembentukan panitia penyelenggara yang melibatkan unsur Kanwil Ditjenpas, Ditjen Imigrasi, serta Kanwil Hukum dan HAM.
“Saya mengapresiasi semangat kolektif seluruh jajaran. Ini bentuk komitmen kita dalam menyukseskan kunjungan Komisi XIII DPR RI,” tambah Mulyadi.
Rapat berlangsung lancar, dengan seluruh peserta menyatakan kesiapan melaksanakan tugas masing-masing. Rapat lanjutan dijadwalkan pada 6 Juni 2025 di Kantor Imigrasi Banjarmasin. (arb)