Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan inovasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan kepentingan nasional, termasuk penanganan terhadap pelaku kriminal yang memiliki jaringan internasional terkait dengan pencurian warisan budaya kebendaan Indonesia.

Untuk itu, Polri dan Kemendikbudristek melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan, di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (13/12/22).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menjelaskan, kerja sama ini memanfaatkan akses data base INTERPOL I-24/7, yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices. Sehingga dapat memperoleh informasi dan data barang temuan warisan budaya kebendaan di seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data base itu juga memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan agar masuk kedalam daftar barang-barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana dimaksud,” ungkap Irjen Pol Krishna Murti disela-sela acara penandatangan PKS tersebut.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Kota Batu Aman

Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai data base yaitu I 24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota INTERPOL.

“Data tersebut dapat dibagi dengan K/L penegak hukum dengan tujuan yang sama yaitu untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, sesuai dengan tupoksi K/L,” tutup Irjen Pol Krishna Murti. (Red)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB