Laporan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Terhadap Rd Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik.

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Batu – Perkara laporan Warga Negara Asing ( WNA ) Taiwan di Polres Batu terhadap oknum anggota DPRD Kota Batu terus bergulir, penasehat hukum pelapor meyakinkan jika laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap RD tidak ada kaitannya dengan politik.

“ Laporan pidana dugaan penipuan dan penggelapan klien kami terhadap RD di Polres Batu tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik, jauh dari sangkaan jika politik berada di perkara ini, “ Papar Pengacara Pelapor Suwito, S.H., M.H di kantornya. 22/11/2022.

WNA klien kami ini, diduga murni korban perbuatan RD yang memperkenalkan dirinya sebagai petani yang berpengalaman dibidang sayuran, tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kota Batu, “ Jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan RD yang bangga sebagai anggota legislatif itu dibenarkan oleh penasehat hukum pelapor yang sebelumnya pernah mencoba mediasi dengan datang langsung ke obyek atau lokasi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu.

“ Pernah kami datang ke tempat yang diduga sebagai lokasi dugaan perbuatan pidana yang di sampaikan klien kami yaitu kantor adminitrasi dan gudang tempat sayur-sayuran disimpan serta tempat barang-barang milik pelapor yaitu dalam rangka mediasi kekeluargaan namun dengan percaya diri RD bilang jika aku ini anggota dewan mas, “ kata Wito menirukan RD.

Baca Juga :  152 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Natal 2022, 2 WBP Langsung Bebas

Kami sempat terkejut, ternyata yang di sampaikan pelapor jika RD seorang anggota dewan adalah benar adanya dengan mendengar langsung dari RD sendiri, dan kami sempat melakukan pendataan barang-barang milik klien kami yang dalam penguasaan RD, barang-barang itulah yang menjadi obyek laporan kami,” Katanya.

Jadi, pelapor ini tidak ujug-ujug mengeluarkan dana miliaran di kegiatan yang terletak dirumah RD di Bumiaji Kota Batu, sebelumnya pelapor di yakinkan jika RD seorang petani sayur sukses, seorang tokoh masyarakat terkenal dan seorang anggota dewan, ” Ungkapnya.

Tentang materi laporan, kata wito itu bukan wewenang kami untuk menyampaikan detail pada media, cukup kisi-kisi dugaan tindak pidana yang dilakukan RD, klien kami sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya didepan penyidik, tinggal terlapor yaitu RD yang di periksa penyidik Polres Batu.

Baca Juga :  Niat Ingin Membantu, Sumaryadi Sambangi Kantor SMSI Lampung Timur

Terlapor, yaitu RD agar menyampaikan keterangannya di Polres Batu dengan sebenar-benarnya, jujur dan jangan ada yang ditutup-tutupi, dan dia sebagai terlapor berhak tidak mengakui sangkaan pelapor, tapi di perkara ini penyidik saya kira tidak perlu pengakuan terlapor karena bukti-bukti sudah ada pada penyidik Polres Batu, “ Yakinnya.

Sementara, selain Suwito sebagai penasehat hukum pelapor ditempat yang sama, Kayat Hariyanto, S.H., M.H menambahkan jika laporan yang dilayangkan oleh kliennya yaitu LWC merupakan perkara kerugian bisa dibilang kecil, masih ada lagi perkara yang lebih besar yang bakal dilaporkan kliennya.

” Perkara yang di layangkan LWC terhadap RD ini masih bisa dibilang awal laporan perkara kecil, karena masih ada menanti dibelakang laporan yang bakal dilayangkan lagi jauh lebih besar dari sekarang,” Katanya.

Jadi tenang saja, biarkan rekan-rekan penyidik Polres Batu melaksanakan pekerjaannya dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun, karena kami yakin dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini pada Polres Batu, ” Pungkas pengacara asli Kota Batu ini.(red)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB