LSM LABRAKI Dampingi Ahli Waris LAHADI BIN BOLI, Pasang Papan Bicara Di Dusun Borisalama Desa Gentungang

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANESI.COM// Kab. Gowa, (Sulsel)_ Berdasarkan Surat Kuasa dengan Nomor 007/SKU-DPN/LBRK/X/2022, Kegiatan pendampingan yang di lakukan oleh LSM LBRAKI, pemasangan papan bicara di dua objek lahan sawah 43 are dan 15 are dengan alamat yang sama di dusun borisalama milik Malang Binti Boli dibawah kuasa Ahli Waris LAHADI BIN BOLI dan di hadiri sektor kepolisian Polsek Bajeng kanit Reskrim Bajeng, Bimmas dan bambinsa di Desa Gentungang, Kecamatan . Bajeng Barat, Kabupaten . Gowa, Kamis kemarin (20/10/2022).

Dalam pemasangan papan bicara di dua titik 43 are dan 15 are, alamat Dusun Borisalama Desa Gentungang, Ketum DPN LSM LBRAKI, Abd. Hafid Dg. Tiro mengatakan bahwa, kami selaku pendamping dari Bapak Lahadi bin boli di wilayah kecamatan bajeng barat, khususnya di Dusun Borisalama Desa Gentungang, bahwasanya dari surat yang di miliki klien kami sudah di akui oleh aparat pemerintah setempat di Desa Gentungang, dan kami mencocokkan sesuai dengan daftar buku F yang di miliki oleh aparat desa gentungang, bahwasanya surat yang di miliki oleh klien kami sama yang ada di buku daftar F di dua objek lahan tersebut yang pertama nomor persil No. 20 S-III kohir 751.CI Seluas 43 are dan kedua persil No. 23 S-II Kohir 751.CI Seluas 15 are, jadi kami selaku pendamping dari Bapak Lahadi bin boli akan mendampingi klien kami sampai betul-betul tanahnya kembali ketangan klien kami,” ucapnya.

Baca Juga :  DPW PPP Lampung Dukung Hasil Mukernas di Banten

“Lanjut harapan kami selaku Ketum LSM LABRAKI, akan selalu siap membantu masyarakat yang tertindas di wilayah mana pun kami akan SIAP. “ungkapnya.

Di tempat yang sama Andi Mallarangang selaku sekertaris jendral (Sekjend) LSM LABRAKI Menjelaskan kepada masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut.

“Apabila di suatu saat, ada pihak lain yang mengklaim tanah tersebut, maka kami persilahkan tempuh jalur hukum melalui gugatan perdata di pengadilan, Negara kita adalah negara hukum, harus kita hargai itu dan wajib untuk di patuhi,” tutupnya.

(Team Solider Group)

Berita Terkait

Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Cantik-Cantik Tapi Tak Laku, Han So Hee Rebutan Laki dengan Hyeri
Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan
Tak Terima Dikeroyok, Dr. Richard Lee Kesal Habib Usman Ikut Campur
Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024
Teuku Ryan Keciduk ke Klub Malem Sama Cewe Cantik, Netizen : Tampang Kalem Suka Dugem!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:20 WIB

Cantik-Cantik Tapi Tak Laku, Han So Hee Rebutan Laki dengan Hyeri

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Senin, 11 Maret 2024 - 15:11 WIB

Tak Terima Dikeroyok, Dr. Richard Lee Kesal Habib Usman Ikut Campur

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:01 WIB

Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:02 WIB

Teuku Ryan Keciduk ke Klub Malem Sama Cewe Cantik, Netizen : Tampang Kalem Suka Dugem!

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB