Suaranesia.com, Sumenep – Dengan maraknya kegiatan penjualan BBM bersubsidi pada Jerigen dibeberapa SPBU yang ada di Sumenep, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi L-KPK Mawil Sumenep bersama Media melakukan pertemuan rutin.
Dalam giat pertemuan rutin ini digelar untuk melakukan kordinasi antara lembaga dengan sejumlah wartawan guna untuk menindak lanjuti persoalan penjualan BBM Solar bersubsidi pada Jerigen yang dilakukan di SPBU Kalianget, yang dinilai kurang adanya pengawasan dari pihak terkait, sehingga di indikasi ada permainan antara pihak SPBU dan pembeli BBM bersubsidi untuk meraup keuntungan.
Pertemuan kali ini, dipelopori oleh Pimpinan Redaksi media Suarademokrasi.id Erfandi dan L-KPK Mawil Sumenep Sukarman selaku koordinator dilapangan, yang digelar di sekretariat L-KPK Mawil Sumenep yang berlokasi di jalan raya Kalianget Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Ahad malam 13 November 2022, sekitar pukul 19.30 wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Giat ini dilaksanakan guna untuk mempererat tali hubungan silaturahmi sesama profesi sebagai sosial kontrol antara lembaga dan media, yang dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota L-KPK Mawil Sumenep dan sejumlah wartawan yang berdomisili di Kecamatan Kalianget.
Dalam sambutannya, Erfandi menyampaikan bahwa sesama profesi pelaku media dan Lembaga harus bisa bersatu, jangan sampai mau diadu domba oleh pihak-pihak yang hanya memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya saja atau kelompok.
“Sesama profesi sosial kontrol, lembaga dan media harus bersatu dan kompak, bila ada satu persoalan seperti ini kita harus rapatkan barisan, dan kita kawal ketat persoalan BBM ini agar tidak dimanfaatkan para mafia BBM yang hanya mencari keuntungan pribadi dan kelompok tertentu saja dari penjualan BBM bersubsidi ini, mari kita perjuangkan hak rakyat kecil ini,” tegas Erfandi.
Erfandi juga menegaskan, dengan adanya bahasa kasar yang dilontarkan oleh Abdul Syukkur sebagai pembeli BBM Solar bersubsidi dengan ratusan jerigen sekitar 4.830 liter tersebut, yang dimuat pada perahu kayu yang bersandar di sungai Nambakor Saronggi, sempat disoroti oleh media dan Lembaga, harus ditindaklanjuti.
“Kita sesama pelaku media dan teman-teman lembaga saat dalam menjalankan tugas profesi jangan takut dengan adanya bahasa kasar atau ancaman apapun yang nantinya dilontarkan Abdul Syukkur, karena tugas profesi kita sebagai sosial kontrol dilindungi oleh undang-undang, kita ini adalah ujung tombak yang banyak diharapkan oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak nya,” pungkas Erfandi.
Sedangkan berdasarkan dalam rekaman pembicaraan Abdul Syukkur dengan media, terkesan tidak terima kepada media dan Lembaga disaat dikatakan mobil pickup yang mengangkut Jerigen Terisi BBM solar bersubsidi disembunyikan.
“Kamu sebagai media dan Lembaga jangan curiga sembarangan, dimana kamu sekarang, sudah ketemu aja saya dengan sampean, bilang disembunyikan-sembunyikan tidak bagus itu,” ujar Syukkur dengan nada lantang dalam rekaman tersebut.
Selain itu, Abdul Syukkur juga menyampaikan dibeberapa media online bahwa dirinya merasa tidak terima dengan tudingan tersebut.
” Saya tidak terima dengan tudingan itu,“ terangnya.
Menurut ERFANDI, Tudingan Syukkur tersebut sudah meremehkan media dan Lembaga yang dalam menjalankan tugas profesinya.
“Kalau Abdul Syukkur merasa sudah benar, kita buktikan aja bersama kebenaran terkait pembelian BBM solar bersubsidi yang di isi pada ratusan jerigen tersebut, jangan malah kuar – kuar di media, hal terkesan adudomba antar media nantinya,” cetus Erfandi.
Yang menjadi pertanyaan Tim Media dan lembaga, pengisian BBM Solar bersubsidi dengan jumlah ribuan liter pada jerigen kalau sudah di nilai resmi dan benar hanya berdasarkan rekomendasi pembelian dan tidak dilakukan pengawasan dari pihak terkait, kenapa mobil dan jerigen yang sudah terisi Solar bersubsidi harus disembunyikan?
Hal itu yang menjadi pembahasan bersama dalam pertemuan rutin L-KPK Mawil Sumenep dan beberapa wartawan yang hadir ini. Seorang wartawan senior warga Kalianget timur dari media Newspatroli.com juga menyampaikan bahwa penjualan BBM Solar bersubsidi sekitar Rp. 7.200,- per liter.
“Ayo kita teman-teman media dan LSM di Kalianget harus kompak dan bersatu, kita kawal persoalan BBM bersubsidi itu sampai tuntas, kasihan masyarakat di kepulauan Solar langka dan membeli Rp. 10.000,- per liter. Masyak SPBU menjual Solar sampai Rp. 7.200,- per liter, sedangkan harga dari Pertamina Rp. 6.800,- per liter, berapa keuntungan yang sudah di terima oleh petugas SPBU tersebut,” pungkasnya dengan kekecewaan.
Maka dari itu, Sukarman dari L-KPK Mawil Sumenep, meminta persoalan BBM bersubsidi itu untuk ditindaklanjuti sampai ada titik terang, agar media dan Lembaga di Kalianget tidak diremehkan begitu saja.
“Kalau sudah seperti ini, kita selaku lembaga dan media sebagai putra Kalianget harus kompak dan bersatu untuk menyikapi persoalan BBM bersubsidi ini, kalau perlu sampai kepeloporan atas dugaan tindak pidananya, agar kita tidak diremehkan orang luar seperti Syukkur yang sok mentang-mentang itu,” tegasnya.
Sukarman menambahkan bahwa Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM untuk tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Yang kita kawal bersama untuk penyalurannya agar bisa dirasakan oleh masyarakat kecil bukan malah dimanfaatkan oleh mafia BBM.
“Kita sebagai sosial kontrol yang menjadi ujung tombak penyambung aspirasi masyarakat, harus bisa memperjuangkan hak masyarakat kecil, jangan sampai dimanfaatkan orang orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pintanya.
Sukarman juga menegaskan, pihak Sabandar juga harus kompratif dan melakukan pengecekan barang yang akan dimuat perahu tersebut, sesuai apa tidak dengan surat ijin berlayar yang dikeluarkannya, jangan sampai asal-asalan. Karena dalam pantauan di lapangan kemarin tidak pernah melihat petugas Sabandar yang melakukan pengawasan di lapangan.
Hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan tersebut, L-KPK Mawil Sumenep bersama sejumlah wartawan akan melayangkan surat permohonan giat audiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar nantinya semua pihak paham tentang regulasi yang sebenarnya untuk penyaluran BBM bersubsidi tersebut benar tepat penyalurannya kepada masyarakat kecil.(rad)