Suaranesia.com, Surabaya – Polisi akan melarang konvoi pada malam Tahun Baru 2023. Jika masih ditemukan, langsung dibubarkan dan ditindak tegas
“Konvoi tetap dilarang. Tidak boleh konvoi,” tegas Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H.,(13/12/2022).
Wakapolres juga mengimbau agar masyarakat tak melakukan konvoi, karena kegiatan tersebut dinilai rawan terjadi gangguan keamanan. Sehingga rawan gesekan dan mudah disusupi gangster yang saat ini menjadi atensi dari pihak keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Konvoi saat merayakan tahun baru tidak ada untungnya. Justru, malah lebih banyak mudharatnya,” tutup AKBP Hartoyo. (Red)