Lampung Timur – Sumaryadi mendatangi kantor serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beralamat JL kiemas putra, desa sukadana ilir kecamatan Sukadana komplek perkantoran pemda kabupaten lampung timur. Setiba nya dikantor SMSI Sumaryadi Yang diterima langsung oleh ketua SMSI kabupaten Lampung timur, Firdaus, dengan didampingi oleh Wakil ketua SMSI, Riswan, yang juga sebagai pimpinan media online Redaksi Radar News Senin 19/09/2022.
Dalam kunjungannya ini, Sumaryadi mengungkapkan bahwa, “Saya ke SMSI ini sekedar ingin menyampaikan atau meluruskan saja. Dalam hal cerita saya yang sebenarnya niat baik saya hanya ingin membantu kepada warga masyarakat yang ingin membuka usaha, penambangan pasir yang ada di kecamatan pasir Sakti dan kecamatan Labuhan Maringai kabupaten Lampung Timur. Supaya bisa mendapatkan surat izin usaha yang resmi dan legal, sesuai dengan aturan Undang Undang dan persedur aturan yang berlaku di Indonesia.” Ungkap Sumaryadi.
Sumaryadi menambahkan supaya pengusaha penambangan pasir kuwarsa yang ada di wilayah Kabupaten Lampung timur agar bisa menambah dan meningkatkan penghasilan Anggaran Daerah ( PAD ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Jadi tidak terkesan untuk usaha peribadai dan kepentingan pribadi atau perseorangan saja, dan benar-benar pengusaha yang berkomitmen dengan pemerintah untuk mendukung pembangunan pemerintah daerah.” Tambah Sumaryadi.
Seentara itu, Fere Pradana selaku sekertaris AJOI mewakili dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) kabupaten Lampung Tiimur menyampaikan bahwa, dari hasil investigasi didesa Sukorahayu kecamatan Lambuhan Maringai, mereka menemukan supir turuk puso tidak bisa menujukan Surat Keterangan Asal Barang ( SKAB ) yang dikeluarkan oleh kementrian ESDM atau dinas pertambangan yang ada di provinsi lampung.
Akan tetapi menemukan surat muatan barang dari dinas perhubungan kabupaten Lampung Timur. Yang diduga menabrak aturan permenhub no 60 tahun 2019 tentang penyelangaran angkutan barang dengan kendaraan bermotor dijalan.
Melalui selulernya 0815408**** kadis perhubungan Lampung Timur, Wan ruslan Abdul Gani, saat dikonfirmasi hal tersebut diatas membenarkan kalau dinas perhubungan tersebut mengeluarkan surat muatan barang. “ tetapi ini masih dalam uji coba saja.”Pungkas Wan Ruslan.
Rillis