Suaranesia.com, Surabaya – Upaya banding yang dilakukan oleh Suhriya, Dkk. selaku warga Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep terkait polemik tanah di Desa Kebunan yang di ajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tidak sia-sia.Selasa, (18/10/2022).
Alhasil, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang mengabulkan gugatan Suhriya Dkk selaku Penggugat seluruhnya, sehingga putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang sebelumnya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima harus gugur.
Diketahui dari halaman SIPP PTUN Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Suhriya, Dkk. itu teregistrasi dengan perkara nomor 14/G/2022/PTUN.SBY di daftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada tanggal 10 Februari 2022, dalam gugatan ini sebagai Tergugat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, sementara dari kubu Kepala Desa Kebunan adalah Nisab yang menjadi pihak sebagai Tergugat Intervensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melalui tahapan persidangan, kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada tanggal 21 Juli 2022 membacakan putusan yang pada pokoknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima, atas putusan itu Suhriya, Dkk. melalui Kuasa Hukumnya Ach. Supyadi, SH., MH. mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang kemudian pada tanggal 14 Oktober 2022 putusannya menyatakan mengabulkan gugatan pembanding/penggugat seluruhnya, selanjutnya Sertipikat Hak Milik Nomor 1257 atas nama Nisab agar dicabut oleh Tergugat (Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep).
Saat media ini konfirmasi ke Kuasa Hukum Suhriya, Dkk. selaku Penggugat yaitu Ach. Supyadi, SH MH ia menyatakan masih belum menerima informasi soal putusan banding ini.
“Maaf saya masih belum menerima info soal putusan ini”, ujar Supyadi.
Disinggung soal kemenangan kliennya yang dimenangkan ditingkat banding ia sangat bersyukur.
“Alhamdulillah kalau menang”, jawab Supyadi.
Sementara itu Nisab yang dihubungi melalui Kuasa Hukumnya Mohammad Siddik, SH di nomor telpon 0878910xxxxx awalnya terdengar menyambung tanda telpon masuk, namun kemudian berbunyi nada operator “nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi”. (Nsr/fans/team)