OKNUM POLISI LALU LINTAS (POLANTAS) DI SUMENEP DIDUGA MEMILIKI TATO

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salah satu anggota Polisi pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep inisial AH diduga memiliki tato pada bagian lengannya, kasak kusuk soal polantas memiliki tato banyak disampaikan oleh masyarakat yang mengurusi tilang ke Pos Lantas di Jalan Trunojoyo, salah satunya masyarakat yang namanya minta tidak disebutkan, inisial HR mengungkapkan bahwa dirinya pernah melihat salah satu anggota polantas yang hanya memakai kaos polisi warna kuning di Pos Lantas di Jalan Trunojoyo terdapat tato di bagian lengannya.

“Iya saya melihat ada tatonya di lengannya” ujar HR

Soal polisi memiliki tato sebenarnya sudah dijelaskan oleh Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH ia menjelaskan bahwa anggota polri kalau menurut aturan adalah tidak boleh memiliki tato (Sabtu, 10/9)

“Sesuai aturan nggak boleh mas”, kata Widi, panggilan akrab AKP Widiarti S, SH.

Sementara dikonfirmasi oleh media ini ke Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, S.H., tentang dugaan adanya anggota polantas yang memiliki tato saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp sampai dengan berita ini ditayangkan masih belum memberikan tanggapan walaupun pesan konfirmasi yang dikirim sudah centang dua dan biru bertanda sudah dibaca.

Ditempat terpisah salah satu praktisi hukum di Kabupaten Sumenep Arief Syafrillah, SH, selaku advokat muda saat dikonfirmasi oleh media ini menjelaskan soal polisi bertato itu tidak etis, apalagi sudah ada aturannya di kepolisian sendiri yang tidak memperbolehkan anggota polri memiliki tato.

“Kalau di Sumenep tato itu identik dengan premanisme, jadi kalau ada oknum anggota polisi yang bertato di Sumenep nampak tidak lumrah saja ke masyarakat”, ungkap Arief Syafrillah SH yang akrab dipanggil iril.

Baca Juga :  Polda Lampung Serius Tangani Kasus 22 Petani di Waykanan

Soal penjelasan apakah polisi boleh memiliki tato, dikutip dari penerimaan.polri.go.id, ada sejumlah persyaratan fisik tertentu yang harus dipenuhi jika seseorang ingin mendaftar sebagai Bintara Polri.

Salah satu persyaratan tersebut adalah tidak boleh bertato dan tidak ditindik kecuali karena adanya ketentuan agama atau adat.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus penerimaan Bintara Polri dalam surat pengumuman Kapolri nomor Peng/20/III/DIK.2.1/2022 tanggal 29 Maret 2022.

Sebagian suku di Indonesia memiliki adat tertentu yang melibatkan penindikan atau tato, contohnya seperti di suku Dayak.

Jika ada kondisi dengan ketentuan agama atau adat, maka polisi diperbolehkan memiliki tato.(fans/red)

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:57 WIB

[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru