OKNUM POLISI LALU LINTAS (POLANTAS) DI SUMENEP DIDUGA MEMILIKI TATO

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salah satu anggota Polisi pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep inisial AH diduga memiliki tato pada bagian lengannya, kasak kusuk soal polantas memiliki tato banyak disampaikan oleh masyarakat yang mengurusi tilang ke Pos Lantas di Jalan Trunojoyo, salah satunya masyarakat yang namanya minta tidak disebutkan, inisial HR mengungkapkan bahwa dirinya pernah melihat salah satu anggota polantas yang hanya memakai kaos polisi warna kuning di Pos Lantas di Jalan Trunojoyo terdapat tato di bagian lengannya.

“Iya saya melihat ada tatonya di lengannya” ujar HR

Soal polisi memiliki tato sebenarnya sudah dijelaskan oleh Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH ia menjelaskan bahwa anggota polri kalau menurut aturan adalah tidak boleh memiliki tato (Sabtu, 10/9)

“Sesuai aturan nggak boleh mas”, kata Widi, panggilan akrab AKP Widiarti S, SH.

Sementara dikonfirmasi oleh media ini ke Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, S.H., tentang dugaan adanya anggota polantas yang memiliki tato saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp sampai dengan berita ini ditayangkan masih belum memberikan tanggapan walaupun pesan konfirmasi yang dikirim sudah centang dua dan biru bertanda sudah dibaca.

Ditempat terpisah salah satu praktisi hukum di Kabupaten Sumenep Arief Syafrillah, SH, selaku advokat muda saat dikonfirmasi oleh media ini menjelaskan soal polisi bertato itu tidak etis, apalagi sudah ada aturannya di kepolisian sendiri yang tidak memperbolehkan anggota polri memiliki tato.

“Kalau di Sumenep tato itu identik dengan premanisme, jadi kalau ada oknum anggota polisi yang bertato di Sumenep nampak tidak lumrah saja ke masyarakat”, ungkap Arief Syafrillah SH yang akrab dipanggil iril.

Baca Juga :  Tasyakuran Peringatan HUT Ke-77 PGRI Tingkat Kota Batu

Soal penjelasan apakah polisi boleh memiliki tato, dikutip dari penerimaan.polri.go.id, ada sejumlah persyaratan fisik tertentu yang harus dipenuhi jika seseorang ingin mendaftar sebagai Bintara Polri.

Salah satu persyaratan tersebut adalah tidak boleh bertato dan tidak ditindik kecuali karena adanya ketentuan agama atau adat.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus penerimaan Bintara Polri dalam surat pengumuman Kapolri nomor Peng/20/III/DIK.2.1/2022 tanggal 29 Maret 2022.

Sebagian suku di Indonesia memiliki adat tertentu yang melibatkan penindikan atau tato, contohnya seperti di suku Dayak.

Jika ada kondisi dengan ketentuan agama atau adat, maka polisi diperbolehkan memiliki tato.(fans/red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru