Oknum Sekdes Yang Merangkap Biro Jasa di Desa Banjar Agung di Duga Lakukan Maladministrasi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 1 Okt 2022 01:40 0 19 admin

Suaranesia.com, Lampungtimur – Seorang ibu Rumah tangga diduga menjadi korban maladministrasi oleh seorang biro jasa yang merangkap menjadi seorang sekretrlsris desa di Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (01/10/2022).

Menurut korban (TS) ia merasa dirugikan oleh perbuatan oknum Biro jasa sekaligus oknum Sekretaris Desa Banjar Agung, ia mengungkapkan bahwa,

” Seharusnya sebagai seorang perangkat desa, adalah tugasnya melayani kami masyarakatnya. Bukannya mencari keuntungan sepihak dari prahara yang sedang terjadi pada keluarga kami.” Ungkap Ts kepada Media ini.

Diketahui, bahwa Oknum Sekdes atau JK tersebut telah melakukan pemecahan kartu keluarga (KK) tanpa sepengetahuan ibu TS. Dan parahnya lagi ada salah satu keluarganya (red*Anaknya) yang tidak tercantum namanya di kartu keluarga baru mereka

” Bagaimana nasib anak saya yang berusia 7 tahun itu. Iya tidak masuk kedalam kk saya ataupun kk ayahnya.” Keluhnya.

Sementara itu, JK oknum Sekdes Banjar Agung tersebut terkesan berdalih ketika di tanyakan oleh awak media, iya mengatakan semua itu bukanlah salahnya.

” Itu bukan salah saya, itu kesalahan Disdukcapil Lampung Timur.” Ujar JK yang terkesan ngeles nggan tuk di salahkan.

” Saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi, dan saya tidak mau tahu, anak saya harus tercantum didalam kk saya atau ayahnya.” Harap TS. (AS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA