Suaranesia.com – Cilegon – Pekerjaan Gororong-Gorong dan perbaikan jalan di jalan Yossudarso merak Link Babkanseri dari pasar lama merak arah ke Florida macet total sepanjang 2 km
Pekerjaan tersebut yang dikerjakan
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten Kamis 11/8/22
Pantauan awak media kemacetan tersebut milik adanya perbaikan jalan dan pekerjaan gorong-gorong di jalan Yossudarso merak yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi pekerjaaan tidak adanya orang untuk mengatur lalu lintas terkait AMDAL Lalin dan pekerja dilokasi pekerjaan tidak menggunakan K3 helm sarung tangan dan sepatu sefty
Salah satu pengguna jalan roda empat mobil Saban warga Merak menyampaikan saat dilokasi macet bahwa antrian panjang dijalan pasar lama merak ke Florida semestinya menggukan orang pengatur lalulintas saat adanya pekerjaan atau buka tutup jalan apalagi akses jalan tersebut menuju ke suralaya banyak mobil besar yang lalu-lalang kegiatan bongkar muat barang dipelabuhan apa lagi saat aktivitas jam macet disiang hari kondisi jalan pasar lama merak menju Florida Suryalaya truk-truk besar melintasi jalan tersebut
Pembangunan jalan dan Gorong – gorong sudah berlangsung beberapa pekan, namun tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpampang di lokasi.
“Padahal sudah semestinya setiap proyek pemerintah harus mengedepankan transparansi anggaran, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar
Iwan Setiawan Ketua FKMB Forum Keadilan Masyarakat Banten Juga menanggapi hal pekerjaaan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten
Pekerjaan Perbaikan jalan Yossudarso merak Link Babkanseri diduga banyak yang dilanggar oleh perusaahan pelaksana nya yaitu:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).
Iwan juga menegaskan bahwa keamanan pada pekerjaan perbaikan jalan dan pembangunan gorong merupakan pekerjaan konstruksi menjadi aspek yang sangat penting agar tercipta suasana proyek yang aman. Tentunya, hal tersebut berfokus pada keselamatan dan kesehatan para pekerja yaitu K3 diatur dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang membahas mengenai Jasa Konstruksi.
Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang membahas mengenai Penerapan SMK3.
Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 9 Tahun 2008 yang membahas mengenai Pedoman SMK3.
Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174 MEN 1986 Nomor 104_KPTS_1986 yang membahas mengenai K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1980 yang membahas mengenai K3 pada Konstruksi Bangunan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang membahas mengenai Keselamatan Kerja.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 yang membahas mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Salah satu pekerja dilapangan saat dikonfirmasi hanya menyampaikan dengan alasan ” saya hanya pekerja pak ” tidak tahu apa-apa tungkasnya ( RIO )