Pengadilan Negeri Surabaya Melaksanakan Constatering Di Trans Mart Dukuh Kupang.

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com – Surabaya – Surat permohonan Eksekusi kepada PN Surabaya tanggal 22 Maret 2021 dari Dr. Stefanus Roy Rening,SH.,MH, dkk, para advokat dan konsultan hukum pada SRR Lawfirm beralamat di office 88 lantai 29B, Jalan Kasablanka Kav 88 Jakarta Selatan,
berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 25 Februari 2021, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Tn. Soehartono beralamat di Jalan Ngagel Tirto III/19 Surabaya, Jawa Timur.

Dahulu sebagai penggugat/pembanding/ pemohon kasasi/pemohon peninjauan kembali sekarang sebagai pemohon eksekusi yang pada pokoknya Pengadilan Negeri Surabaya melakukan Constatering/pemeriksaan setempat dalam perkara eksekusi nomor 67/EKS/2006/PN.Sby Jo nomor 36/Pdt.G/2000/PN.Sby Jo nomor 591/PDT/2021/PT.Sby Jo nomor 2197 K/Pdt/2002 Jo nomor 492 PK/PDT/2007 yaitu terhadap Tanah/objek sengketa tersebut patok D nomor.229, persil No. 2, kelas D.I seluas 0.801 Ha atas nama M. Misdan terletak di Kelurahan Dukuh Pakis, Kotamadya Surabaya yang diatasnya berdiri sebuah bangunan Trans Maret.

Baca Juga :  Kip Agara Adakan Sosialisasi Pemilu,Dan Pendidikan Pemilih Terhadap Corong Publik Pers, Dan Lsm.

Acara pemeriksaan setempat/Constatering oleh PN Surabaya dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Agustus 2022 yang dihadiri oleh para pihak baik Kuasa Pemohon Eksekusi lengkap degan prinsipal, termohon eksekusi 1, kuasa hukum termohon eksekusi 2, kuasa hukum termohon eksekusi 3 dan yang dari Pengadilan Negeri 4 orang serta dari kelurahan 2 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa pemohon Eksekusi Tn Soehartono, Rahman,SH.,MH saat di temui awak media menyampaikan, “terima kasih banyak kepada Pengadilan Negeri Surabaya yang telah melaksanakan Constatering /Pemeriksaan Setempat atas perkara nomor 67/EKS/2006/PN.Sby Jo nomor 36/Pdt.G/2000/PN.Sby Jo nomor 591/PDT/2021/PT.Sby Jo nomor 2197 K/Pdt/2002 Jo nomor 492 PK/PDT/2007 hal ini merupakan komitmen PN Surabaya terhadap penyelesaian perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap/inkrach. pemeriksaan setempat /Constatering merupakan suatu tahapan dari pelaksanaan eksekusi. Tutur Rahman,SH.,MH selaku kuasa pemohon

Baca Juga :  Buka Muswil Pemuda Pancasila NTB, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Terapkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

“Tujuan akhir eksekusi adalah bagaimana klien kami menguasai dan memiliki Haknya baik secara fisik maupun secara Nyata sehinga tidak ada alasan PN Surabaya untuk tidak melanjutkan pada penetapan eksekusi setelah Pemeriksaan setempat tersebut. Alhamdulillah pelaksanaan constatering/pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Surabaya berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan apapun, oleh karenanya kami berharap kepada PN Surabaya untuk secepatnya menetapkan Penetapan Eksekusi.(partner)

Berita Terkait

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:47 WIB

Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Berita Terbaru

Teknologi

10 Prosesor (Chipset) HP Terbaik di Dunia Tahun 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 12:25 WIB

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB