Pengedar Narkoba Jenis Shabu Berhasil di Ringkus Saat Transaksi dengan Satres Narkoba Yang Menyamar

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Palembang,- Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi Narkoba di jalan Sukadamai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, langsung melakukan penyelidikan.

Sehingga seorang pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu-shabu berhasil diringkus saat hendak transaksi dengan anggota Satres Narkoba yang menyamar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatres Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku yakni Firmansyah (27), warga jalan Sukadamai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.Saat di konfirmasi wartawan, Kamis ( 15/12/2022).

” Pelaku kita tangkap pada Selasa, 13 Desember 2022, sekitar pukul 12.00 WIB, saat berada di rumahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, lanjut Mario, anggota mendapati barang bukti Narkoba jenis Shabu yang disimpan pelaku di celana dalamnya.

“Untuk barang bukti yakni sembilan bungkus plastik bening yang berisikan Narkoba jenis Shabu dengan berat bruto 11,58 gram, 1 buah dompet emas warna merah, uang tunai sebesar 200 ribu, dan 1 unit Handphone merk Vivo warna biru,” tuturnya.

Baca Juga :  Syahban Dukung dan Suksesnya Rakowil Media Online Indonesia Provinsi Banten Tahun 2024

Lebih lanjut, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Status pelaku adalah pengedar, untuk pasal yang kita terapkan yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya. ( Ocha)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB