Suaranesia.com, Jakarta – Seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan, menggunakan pelat nomor palsu. Pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan dinas kepolisian.
Polantas yang berjaga di sekitar lokasi langsung menindak pengendara motor tersebut. Saat ditanya, pengendara motor ini mengaku ingin mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran STNK-nya sudah mati.
Hal ini dilihat dari akun media sosial @tmcpoldametro, tampak pengendara dengan Motor sport berwarna biru ini sedang ditindak oleh petugas kepolisian. Petugas memperlihatkan pelat palsu yang digunakan si pemotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (AKBP. Jhoni Eka Putra), motor yang menggunakan pelat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan pengendara berinisial (AT), saat ini langsung diamankan.
“Kita sudah amankan ya. Sementara ini motifnya untuk menghindari ETLE,” terangnya.
Tidak hanya untuk menghindari tilang ETLE saja, pengendara ini juga gunakan pelat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif. (AT) juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.
“Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan,” tukasnya. (Red)