Suaranesia.com, Kutacane, Berdasarkan Amanah Kapolda Aceh, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Agus Baramanti Suyono.SH,SIK,MH, gelar Apel Pasukan di plataran Mapolres setempat dengan tema “Operasi Zebra Seulawah Tahun 2O22, “Tertib berlalu lintas yang Presisi”. Senin , (03/10/2022).
Dalam amanah Kapolda Aceh yang di bacakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono,SH,SIK,MH itu bahwa berdasarkan Analisa Operasi Zebra Tahun 2020 dan 2021 di wilayah hukum Polda Aceh, yaitu 2020 ada 35 kejadian, dan di Tahun 2021 ada 27 kejadian dengan korban meninggal terjadi kenaikan 11% untuk Tahun 2020, dan untuk Tahun 2020 tersebut sejumlah korban 9 jiwa dan di Tahun 2021 menjadi kenaikan 10 korban jiwa, serta selain itu pada Tahun 2021 tidak dilakukan penindakan pelanggaran di karenakan katanya saat itu suasana Pandemi kovid 19. ujarnya
Oleh karena itu ucapnya tingginya angka kecelakaan Lalu Lintas yang berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban berat, dan maupun luka ringan, dan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas, lebih kondusif, Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polisi Lalu Lintas, yang didukung satuan fungsi lainnya, serta melibatkan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Zebra Kepolisian dengan sandi, “Iperasi Zebra Seulawah 2022”, yang di awali Operasi Zebra di masing-masing Daerah, kata Mapolres Agara yang di bacakannya tersebut.
Lebih lanjut pada Apel gabungan Polres Agara ini, dan amanah di bacakan itu bahwa apel bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel, maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung Operasi yang di gelar di mulai dari 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022 di jajaran Polda Aceh tersebut, dan diharapkannya Operasi dapat berjalan optimal dan meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltib Carlantas di Provinsi Aceh ini, jelas polres Agara ada amanah itu.
Sementara itu juga bahwa pada amanah Polda Aceh itu dibacakan Polres Aceh Tenggara sasaran penyebab andil kecelakaan pada Operasi Zebra 2022 itu meliputi, pengemudi menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan, serta pengemudi di bawah umur, dan pengemudi berboncengan lebih dari satu orang, dan juga pengemudi tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi Ranmor tidak menggunakan Safety Belt.ucapnya, di hadapan peserta Apel Gabungan Operasi Zebra 2022, Senin (3/10)2022.tersebut.
Selanjut nya Polres juga sebut bahwa pengemudi pengendara ranmor di larang saat mengemudi mengkonsumsi minuman alkohol, dan juga pengemudi pengendara ranmor melawan arus, dan pengendara pengemudi tidak di perbolehkan melebihi kecepatan.
Justru itu kata Polres Agara ini di akhir pidatonya tersebut dengan adanya Operasi Zebra 2022 terciptanya Lalu Lintas yang aman tertib dan lancar baik rawan kecelakaan pelanggaran, dan kemacetan, juga menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyrakat dalam disiplin berlalu lintas, sehingga dalam operasi ini juga polres bangun komunikasi semua instansi dan masyarakat demi sukses nya Opersi Zebra tersebut, ujar polres Agara tutupnya.
Dalam Apel gabungan juga terlihat hadir, PLH Bupati Mewakili, Dandim 0108 Agara, Kejari Agara, Pengadilan Negeri Agara, Kasat POL PP, Wh Agara, Kadis Dishub Agara, Kepala Jasa Harja Agara, DanSubdenpom IM-1/4 Agara, dan para KABAG Mapolres Agara, para kasat Mapolres Agara, serta para kasi dan Para Polsek Jajaran Mapolres Aceh Tenggara(Sadikin)
Tidak ada komentar