Sumenep // Beredar informasi dari Masyarakat Kepulauan bahwa Kapolsek Kangayan Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Ipda Miftahol Rahman, SH, MH bersama Jajarannya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pada Hari Kamis,(25/08/2022).
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan, memberikan informasi bahwa pihaknya membenarkan bahwa Kapolsek Kangayan bersama Jajarannya meringkus AS salah satu warga Desa. Torjek karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Oleh karena itu, demi mendapatkan informasi dan kepastian terhadap penangkapan tersebut, Media Suaranesia.com and partner mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman, SH., MH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di konfirmasi melalui via whatshap, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman, SH.,MH mengatakan, “Silahkan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Sumenep mas, karena rilisnya sudah kami serahkan ke Humas dan itu masuk operasi tumpas Narkoba Tahun 2022 mas,” singkatnya. Jum’at, (26/08/2022).
Disisi lain, Media suaraneaia.com saat konfirmasi ke Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH melalui via whatshap,” Bener, akan dirilis selesai operasi”.Jawabnya (fans)