Salah Satu Program DINSOS Kab. Sumenep Berikan Bantuan DBHCT Kepada Warga Kurang Mampu

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Sumenep,- Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019.

Tujuan bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban warga kurang mampu. Khususnya buruh tani tembakau, kuli yang bekerja disawah, buruh pabrik rokok yang di PHK dan masyarakat lain yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrem.

Sedangkan, Cukai Hasil Tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Kemudian dengan adanya BLT DBHCHT ini diharapkan bisa menekan inflasi. Sehingga harga kebutuhan pokok tetap stabil, dengan demikian tetap terjangkau oleh masyarakat, serta untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

Dalam hal ini melalui Dinsos Kabupaten Sumenep Program bantuan DBHCT ( Dana bagi hasil cukai tembakau) semaksimal mungkin bisa tersalurkan secara baik sesuai peraturan dan per undang – undangan yang berlaku.

Salah satu Desa yang mendapatkan bantuan Program DBHCT adalah Desa Montorna kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Samhani salah satu penerima manfaat atau KPM ( keluarga penerima manfaat) mengatakan kepada awak media ” Saya ucapkan Terima kasih yang sebanyak – banyaknya kepada pemerintah kabupaten Sumenep khususnya Kepala Dinas Sosial yang telah sudi membantu kami melalui program DBHCT ” Tuturnya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda, Ditemukan Terdampar, Setelah Terkatung Katung Dilaut

” Dengan bantuan tersebut para kuli petani khususnya masyarakat montorna melalui Dinsos Sumenep, bisa meringankan bebannya untuk menjadi kuli atau pekerja sebagai pemelihara tanaman di sawah.” Lanjut Samhani.

Hal yang sama juga dirasakan oleh para penerima KPM yang lain sehingga mereka akan memanfaatkan bantuan dengan baik.

Masyarakat Desa Montorna berharap semoga pemerintah khususnya Dinsos Kabupaten Sumenep selalu membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga bisa meringankan bebannya. (Irl/red)

Berita Terkait

Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Cantik-Cantik Tapi Tak Laku, Han So Hee Rebutan Laki dengan Hyeri
Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan
Tak Terima Dikeroyok, Dr. Richard Lee Kesal Habib Usman Ikut Campur
Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024
Teuku Ryan Keciduk ke Klub Malem Sama Cewe Cantik, Netizen : Tampang Kalem Suka Dugem!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:04 WIB

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:20 WIB

Cantik-Cantik Tapi Tak Laku, Han So Hee Rebutan Laki dengan Hyeri

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Senin, 11 Maret 2024 - 15:11 WIB

Tak Terima Dikeroyok, Dr. Richard Lee Kesal Habib Usman Ikut Campur

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:01 WIB

Menteri Agama RI Umumkan Awal Puasa Ramadhan 1445H pada 12 Maret 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:02 WIB

Teuku Ryan Keciduk ke Klub Malem Sama Cewe Cantik, Netizen : Tampang Kalem Suka Dugem!

Berita Terbaru

Berita

Video Paparan ZI Rutan Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:04 WIB

Berita

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:50 WIB

Berita

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Senin, 18 Mar 2024 - 16:52 WIB