Tak Mampu Tebus, Warga Relakan Motor di Polsek Abung Timur, Kapolsek : Tidak Benar, Pemilik Motor Tidak Punya Bukti Kepemilikan

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Sebuah berita yang berjudul Tak Mampu Tebus, Warga Relakan Motor di Polsek Abung Timur adalah berita yang tidak benar.

Dalam berita tersebut, seorang pria berinisial AR mengatakan Ar merasa kecewa dengan tindakan oknum anggota Polsek Abung Timur yang terakhir diketahuinya telah mengeluarkan beberapa unit sepeda motor, sementara sepeda motor miliknya tak bisa dikeluarkan. Dan mengucapkan “Harga montornya kalau dijual paling dua juta, ini diminta tebusan lima juta, ya dah tak relain ajalah,” terang Ar dengan nada putus asa.

Terkait berita tersebut Kapolsek Abung Timur IPTU STEF BOYOH,S.Tr.K.,S.I.K.,M.S., melalui Kanit Kanit Res Abung Timur
AIPDA YENNI AKHMAD, S.H tidak membenarkan pemberitaan tersebut bahwa Pemilik SPD motor Honda Beat dengan Nomor plat terpasang tidak sesuai dokumen STNK tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yg Sah dan pemilik hingga detik ini belum juga datang memenuhi undangan permintaan keterangan oleh penyidik

Yenni Akhmad menambahkan, terkait pemberitaan tersebut terbalik 180 derajat dibanding fakta sebenarnya.

“Pemberitaan itu tidak benar, kami polsek abung timur siap menyerahkan kendaraan tersebut sesuai aturan yang berlaku di republik Indonesia ketika pemilik bisa menunjukan kelengkapan berkas kepemilikan kendaraan, kalau tidak bisa menunjukan kelengkapan berkas kepemilikan kendaraan bermotor mau kami lakukan penyelidikan lebih lanjut karena mungkin ada dugaan indikasi motor curian,” kata Yenni Akhmad di Polsek Abung Timur Lampung Utara, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Polsek Kangayan Lakukan Pengamanan Pada Kegiatan (PTM) Pemeriksaan Kesehatan Tentang Penyakit Tidak Menular Di Pendopo Kec. Kangayan

Yenni Akhmad menuturkan, kronologi kejadian saat itu, jajaran Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara.

Penggerebekan arena judi koprok dan mengamankan sejumlah sepeda motor di TKP ke Polsek Abung Timur dan sebagian sepeda motor sudah di keluarkan karena pemilik bisa menunjukan surat menyurat kepemilikan kendaraan, yang masih kami tahan sampai saat ini pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat menyurat kepemilikan kendaraan. Pungkasnya. (M Rian Ali Akbar)

Berita Terkait

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi
Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Primbon Hari Ini: Cek Detail Weton Kamis Pahing
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:02 WIB

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Berita Terbaru