Wakil Bupati Dr. Era Era Hia,MM.,M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah.

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Nias Barat // Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si pimpin rapat koordinasi pengawasan Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efesien dan efektif sesuai rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Tahun Anggaran 2022 bertempat di ruang Afo Bappeda. Kamis, 24 Nopember 2022.

Dalam arahan dan bimbingannya Wakil Bupati Dr. Era Era Hia,MM.,M.Si menegaskan bahwa tugas pengawasan pemerintah daerah adalah merupakan tanggungjawab bersama dan utamanya pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Setiap ada temuan BPK, temuan Inspektorat juga saran dan masukan pimpinan Daerah wajib pimpinan OPD, Kepala Desa dan Kepala Sekolah menindak lanjutinya dan tidak ada alasan ditunda – tunda, tegas Wakil Bupati.

Ditambahkan Wakil Bupati bahwa tugas pengawasan berjalan dengan baik apabila pimpinan OPD bekerjasama, Kepala Desa bekerjasama dan Kepala Sekolah bekerjasama untuk menindak lanjuti setiap permasalahan yang ada.

Sesuai paparan Inspektur tadi bahwa permasalahan kita saat ini adalah ketika kita fokus pada prinsip penyerapan anggaran dan pada perjalannya, pembuatan laporan realisasi sudah dilakukan sementara kegiatan masih dalam proses, maka itu sama halnya membuka ruang bagi pihak lain untuk menyerang pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Tolitoli Buka Secara Resmi Fokus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Fakir Miskin

Sekali lagi saya tegaskan jangan gagah-gagahan dalam prinsip penggunaan anggaran dengan pembuatan laporan realisasi kegiatan bila proses kegiatan masih berjalan dan belum terlaksana, harap Wakil Bupati.

Wakil Bupati yang juga politisi Partai GOLKAR itu, mengingatkan Inspektorat akan regulasi setiap rekomendasi hasil temuan yang dilakukan. Artinya pada format rekomendasi cantumkan kolom regulasi; yang hal itu menjadi dasar kita dalam melakukan evaluasi dan penindakan. Salah satu fungsi pemerintah adalah pengaturan, maka kita buat standar operasional prosedur juga petunjuk teknis agar jelas proses menindaklanjuti setiap hal – hal yang dianggap perlu dievaluasi dan ditindak lanjuti. (sabar Halawa)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB