Polres Batu Amankan Pelaku Usaha Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu – Polres Batu berhasil ungkap beberapa kasus, mulai perjudian sabung ayam, judi online dan kasus usaha penyalahgunaan BBM Bersubsidi melalui Press Release di Mapolres Batu Senin (5/9/2022).

Tersangka adalah seorang laki-laki berinisial WD kelahiran Malang 9 September 1962 beralamatkan di Dusun Krajan Rt. 12 RW. 16 Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menerangkan bahwa Tersangka berhasil diamankan petugas Polres Batu di rumahnya pada hari Selasa 30 Agistus 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Modus tersangka adalah membeli BBM berasbsidi jenis solar di pedagang eceran (pinggir jalan). Dan membeli di SPBU Kandangan dengan cara mengisi BBM jenis solar tersebut ke dalam tangki truk warna biru dengan nopol. N.8718.KF” terang Oskar

“Kemudian dari tangki tersebut BBM tersebut dipindahkan ke jirigen-jiirigen yang selanjutnya dijual ke masyarakat dengan harga Rp. 8000 per liter” ucapnya

Sementara batang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit truck, BBM Solar kurang lebihnya 200 liter, 6 buah jirigen ukuran 32 liter, 2 buah jirigen ukuran 30 liter, 1 jirigen ukuran 25 liter, 2 jirigen ukuran 20 liter, 3 buah jiirigen ukuran 5 liter dan sebuah ember beserta corong dan 2 buah canting.

Baca Juga :  Sekjend LMP Hj.Neneng A Tuty, SH, Sambangi Kader LMP Yang Ada di Lampung

Atas perbuatannya, WD dijerat Pasal dijerat pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah.(red)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Berita Terbaru

Bisnis

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:55 WIB