Dugaan Adanya Konspirasi Pengurugan Tanah Tol Serpan, GAMPAR Akan Demo dan Buat Pelaporan

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANESIA.COM | LEBAK – Terkait dengan adanya dugaan kejahatan berupa penerimaan hasil materi tambang ilegal (tanah merah) dan di indikasikan melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Minerba yang di duga dilakukan oleh oknum DK pejabat Manajer Pengadaan Proyek pembangunan jalan tol Serang Panimbang sesi 2 bersama dengan oknum pengusaha berinisial G sebagai Direktur CV Guntur Gantarawang.

Beberapa lembaga anti rasuah yang tergabung dalam gerakan moral penyelamat anggaran negara (gampar)
yang dimotori oleh Baralak indonesia, diantaranya Himpunan Pemerhati Pembangunan Banten indonesia, Gerbang Indonesia dan organisasi massa anti koruptor, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan aksi parlemen jalanan di depan kantor PT. Wika Tbk yang berada di Jakarta timur.

Baca Juga :  Pencurian Besi Pagar Bandara Alas Lauser Kutacane Mapolres Agara Kutacane Sukses Di Ringkus Pencurinya

Rencana Aksi Gempar tersebut diketahui dengan Nomor 220/Unras/GAMPAR/ 2022. Dimana aksi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gampar mengecam keras indikasi adanya kongkalikong terkait pengurugan tanah Tol Serang- Panimbang dan mendesak PT. Wika Tbk Pusat untuk segera memecat oknum DK.

Selain itu pihaknya juga meminta agar PT WIKA segera memutus kontrak dengan CV. Guntur Gantarawang yang saat ini menjadi satu-satunya pemasok tanah merah yang terindikasi ditunjuk langsunh oleh oknum dari PT. Wika.

“Kita sudah mempersiapkan semuanya. Berkas fakta hasil temuan kita dilapangan juga sudah kami persiapkan, berikut dengan Lapdunya,”tegas Ketua Umum Baralak Yudistira pada awak media, Sabtu (13/8/2022).

Yudistira menjelaskan, bahwa DK yakni dari pihak PT. Wika selaku penanggung jawab penuh pengurugan Tol Serang- Panimbang bersama dengan G pengusaha galian tanah yang melakukan pengurugan diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Minerba.

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Dugaan Penganiayaan Balita Berusia Dua Tahun Hingga Meninggal Dunia

“Selain diduga melalukan kongkalikong untuk meraup ke untungan diri sendiri. Ironinya, mereka juga telah melabrak aturan perundang undangan tentang Minerba. Untuk itu, setelah aksi unjuk rasa, kami akan melakukan pelaporan,” katanya.

Yudistira mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kita telah siapkan pelaporan ke APH. Kita juga sepakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan jika tuntutan kami tidak di penuhi, kami akan terus melakukan aksi di Kantor PT. Wika Pusat,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Berita Terbaru