Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kota Batu Dimusnahkan

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Kota Batu – Sebanyak 2.510.520 batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Batu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II,serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Cukai Malang.

Pemusnahan dilakukan di TPA Tlekung, Selasa (20/12/22) dan dihadiri oleh Kapolres Batu, Forkopimda Kota Batu, Kepala Satpol PP Batu, Perwakilan Satpol PP Kota Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang, Kepala OPD, seluruh Kepala Desa, Lurah Kota Batu dan para undangan.

Membuka acara pemusnahan rokok ilegal ini, Dewanti Rumpoko menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di TPA Tlekung karena sudah memiliki alat pirolisis yang bisa membakar rokok ilegal dengan aman. Beliau berharap warga Kota Batu sudah memahami tentang rokok ilegal dan dampaknya bagi negara.

“Peredaran rokok ilegal banyak dampaknya. Karena ini barang yang harus dikendalikan peredarannya, sehingga masyarakat harus dikompensasi, harus diberikan kepada masyarakat berupa cukai. Ini untuk melindungi masyarakat yang terdampak,” kata Dewanti.

Terkait cukai rokok, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenakan pajak rokok sebesar 10 persen dari penerimaan cukai serta dari Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT). Pendapatan dari hasil cukai tersebut dimanfaatkan untuk masyarakat, antara lain untuk penanganan kesehatan dan pembangunan di berbagai daerah di Jawa Timur. Sehingga, dengan maraknya peredaran rokok ilegal mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Dewanti menjelaskan aksi pemusnahan rokok ilegal tersebut sekaligus sebagai edukasi kepada masyarakat, terutama para pedagang harus berhati-hati dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan besar atas penjualan produk rokok tanpa cukai. Selain itu, dari aspek hukum hal itu adalah pelanggaran karena rokok tanpa cukai merupakan produk ilegal.

Baca Juga :  Polsek Gunung Putri Evakuasi Pekerja Yang Tewas Terjatuh Dari Lantai 3 Akibat Tersengat Aliran Listrik

“Mari kita bisa taat tentang peraturan rokok ilegal sehingga bisa membantu memberi pemasukan melalui bea cukai yang bisa digunakan untuk pembangunan negara ini,” ujar Dewanti.

Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Oentarto Wibowo, menyatakan senang atas sinergi tersebut. Dalam periode 2022, Bea Cukai se-Jatim telah melakukan berbagai penindakan dan sosialisasi. Selama periode itu, jumlah rokok yang diamankan mencapai 55 juta batang.

“Sebenarnya tidak besar, namun dampak kesehatannya kepada masyarakat dan kemudahan dibelinya rokok oleh anak kecil ini yang berbahaya. Nanti, produsen yang ilegal bisa kita ajak agar bisa memproduksi rokok legal,” katanya.(Dkf/Red).

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
Viral Manusia Silver Berkelahi di Depan SMPN 2 Jember
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB