Polres Batu Tetapkan Tersangka Ayah Tiri Korban Pencabulan

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kota Batu – Seorang Ayah diduga nekat mencabuli anak tiri di Kota Batu. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya setelah peristiwa yang menimpa korban.

Pelaku adalah WD als. GARENG (42), diketahui warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dia dilaporkan istrinya RW (36) yang tak lain adalah ibu kandung korban yang masih pelajar.

“Pelaku WD melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SYS, pelajar yang masih berumur 12 tahun atau kelas 1 SMP” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers Selasa (20/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oskar menjelaskan, pelaku WD dilaporkan istrinya karena mencabuli anak tirinya pada saat korban saat berusia 12 tahun (kelas 1 SMP) dipaksa oleh tersangka untuk berhubungan badan namun korban sempat menolak. Dan akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban,

“Dan saat itu alat kelamin korban sempat mengalami pendarahan, dan setelahnya tersangka mengancam korban untuk tidak bilang kepada ibunya dan dijanjikan akan dibelikan HP, namun faktanya korban tidak dibelikan handphone oleh tersangka” jelasnya.

Baca Juga :  Debat Panas Kritisi Suara Dari Para LSM Agara Dengan Pj Bupati Agara

Lanjut Oskar, pada saat korban kelas 2 SMP (umur 13 tahun) tersangka kembali melakukan perbuatannya hingga sebanyak 3 (tiga) kali.

Sedangkan pada saat korban kelas 3 SMP (umur 14 tahun) tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga). Sehingga dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021 tersangka sebanyak 7 (tujuh) kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

Dan pada saat korban duduk di kelas 1 SMk tahun 2021, saat korban sudah tidak mau diajak bersetubuh oleh tersangka, seringkali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual/cabul oleh WD dengan cara diraba-raba payudara dan alat kelaminnya.

“Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian dan pada saat tidur malam hari” terang AKBP Oskar.

Baca Juga :  Personel Polsek Bambel Tangkap Pelaku Curanmor

Karena korban (sys) merasa tidak kuat dengan kondisi yang dialaminya akhirnya korban (sys) pada hari selasa tanggal 23 agustus 2022 bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya (tersangka) yang telah menyetubuhi dan mencabuli dirinya,

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

“Dan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Batu. Akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

“Tersangka WD terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun” tutupnya.(Batu19)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB