Pakar Hukum Pidana: Penahanan Putri Chandrawati Tunjukkan Profesionalitas Polri, Tepis Ada Diskriminasi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyampaikan, keputusan menahan Putri Chandrawati menunjukkan sikap profesional Polri dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap profesional tersebut sekaligus menepis pandangan bahwa Polri memberikan perlakuan berbeda terhadap Putri dengan tidak melakukan penahanan.

“Image tidak positif itu sempat merugikan organisasi kepolisian karena memunculkan ketidakpercayaan atas perkara ini,” ujar Azmi, Sabtu, 1 Oktober 2022.

“Kini dengan dinyatakan berkas lengkap (P-21), kepolisian memberikan jawaban jelas dan menunjukkan kemampuan polri membuat perkara ini menjadi terang dan lancar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Camat Lolowa, u Laksanakan Upacara Virtual Peringatan Detik2 Pr0klamasi Kemerdekaan RI Ke 77.

Azmi menjelaskan, setelah berkas perkara dinyatakan P-21, penyidik Polri akan melaksanakan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksan agung pada Senin 3 Oktober 2022.

Untuk memudahkan proses pelimpahan itu, penyidik Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri. Menurut Azmi, keputusan tersebut menunjukkan keseriusan Polri dan melakukan efektivitas pelaksanaan pelimpahan perkara.

“Penahanan Putri Chandrawati tentu merupakan suatu kebutuhan untuk kepentingan penyidik serta memudahkan pelimpahan tahap II, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya, sebab semua syarat termasuk prosedur telah dilengkapi kepolisian termasuk dengan penyerahaan semua tersangka dalam perkara ini ke kejaksaan selaku penuntut umum,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga Kuta Batu I Agara, Musnah Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek

Azmi lantas memberikan apresiasi kepada sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini.

“Langkah tegas Kapolri ini layak diapresiasi sebagai wujud komitmen sekaligus keseriusan proporsional agar perkara terkait Brigadir J ini segera dilimpahkankan dan diuji secara jelas dan terukur pada sidang pengadilan guna mendapatkan putusan yang dirasakan adil oleh masyarakat,” kata Azmi.

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB

Finance

10 Destinasi Museum Titanic di Dunia dan Tips Berkunjungnya!

Kamis, 22 Jan 2026 - 05:18 WIB