Pelaku Mesum di Lawe Sekerah Kutacane diciduk Mapolres Agara

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, SuaraNesia.com – Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan diduga pasangan mesum, mereka dijerat dengan qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat/Mesum yang merupakan salah satu dasar hukum bagi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Dewasa ini diketahui pengusaha hotel yang berinisial BD (50) tahun dalam perkara mesum tersebut, karena aksi nekat dilakukan oknum pengusaha hotel di Kabupaten Aceh Tenggara sehingga terpaksa mendekam di Mapolres Agara, ia sempat dihajar setelah nekat masuk ke kamar seorang janda berinisial SS di Desa Lawe Sekerah Kecamatan Badar pada Kamis (29/09) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Batu Amankan Pelaku Usaha Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebelumnya, aksi BD diketahui oleh salah satu warga yang tak lain merupakan saudara kandung mantan suami SS. Dia mendapati sedang berduaan di kamar, secara spontan dia berteriak memanggil warga lainnya. Ada pun kronologis kejadian saksi Nanang melihat pelaku BD turun dari mobil dan lalu masuk ke dalam rumah pelaku SS dan melihat pintu rumah ditutup lalu saksi menunggu sekitar 15 menit pelaku tidak keluar dari dalam rumah.

Kemudian saksi mengajak saksi. Imelda Pahmi untuk bersama-sama mendatangi rumah pelaku, pada saat pintu diketuk pelaku membuka pintu rumah dan lalu saksi masuk ke dalam kamar rumah pelaku dan mendapati pelaku BD sedang berada didalam kamar.

Selanjutnya, saksi memanggil warga desa dan mengamankan kedua pelaku dan selanjutnya kedua pelaku dijemput dan di amankan oleh Kanit Buser beserta anggota dan dibawa ke Pollres Aceh tenggara guna untuk dilakukan proses lebih lanjut Kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH. SIK .MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH. MH kepada sejumlah jurnalis Aceh Tenggara pada Minggu (03/10) melalui via WhatsApp nya (Sadikin)

Berita Terkait

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Berita Terbaru

Bisnis

8 Tanda Keuangan Bisnis Tidak Sehat yang Sering Diabaikan

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB