Akhirnya Yohanes Hulu. ditetapkan Tersangka.

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Gunungsitoli,- Dikarenakan Mulut tak bisa dikendalikan dan Sperti tidak mempunyai Pendidikan dan Moral Sosial dalam Berbicara, Akhirnya berujung kejalan menuju Hotel Prodeo.

“Yohanes Hulu, Kabarnya Salah satu Mahasiswa USU Fakultas HUKUM dimedan, telah di tetapkan sebagai Tersangka Oleh Polres Nias, Dengan Delik Perkara, “Tindak Pidana PENGHINAAN, Dengan Pasal yang Ditersangkakan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana. “yang terjadi pada Hari Jum’at 20 Mei 2022, ”

Dengan Nomor Surat Penetapan Tersangka : K/125.A /XII/Res 1.18/2022/Reskrim

“Eman syukur Harefa. SH Sangat Apresiasi Kepada Polres Nias yang Gerak cepat dalam Penanganan Kasus PENGHINAAN PROFESI Tersebut. “Ya saya, sangat Apresiasi Pihak Polres Nias yang gerak cepat dalam penanganan Kasus Penghinaan Profesi Sebagai Penegak Hukum, Semoga tersangka segera langsung ditahan, Ungkap Kepada Awak Media.

“Dalam Waktu Terpisah Jernih Setia Zega dari LBH KOMPAK SATU, Minta Polres Nias Agar Tersangka segera ditahan, Supaya tersangka jangan sampai Melarikan diri, Karena Pihak Tersangka tidak Koorporaktif

Baca Juga :  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

“Lanjut Jernih Zega, “Jika Memang Benar Yohanes Hulu Sebagai Mahasiswa USU Fakultas Hukum, Saya Minta Kepada Rektor USU, Agar Pihak yang bersangkutan tersebut diatas agar segera dipecat.

Karena tidak menggambarkan sebagai Seorang Mahasiswa yang baik dan terpelajar di tengah-tengah Masyarakat, Agar Nama baik USU tidak tercoreng dan Jelek di tengah-tengah Masyarakat , tegas Jernih Zega.

“Sehingga berita ini tayang, Awak Media akan berusaha Mengkonfirmasi Kepada Tersangka An. Yohanes Hulu. Berita bersambung, (S.H.)

Berita Terkait

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi
Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:02 WIB

WBP Rutan Kandangan Terima Layanan Pelepasan KB Implan untuk Kesehatan Reproduksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Berita Terbaru