Akhirnya Yohanes Hulu. ditetapkan Tersangka.

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Gunungsitoli,- Dikarenakan Mulut tak bisa dikendalikan dan Sperti tidak mempunyai Pendidikan dan Moral Sosial dalam Berbicara, Akhirnya berujung kejalan menuju Hotel Prodeo.

“Yohanes Hulu, Kabarnya Salah satu Mahasiswa USU Fakultas HUKUM dimedan, telah di tetapkan sebagai Tersangka Oleh Polres Nias, Dengan Delik Perkara, “Tindak Pidana PENGHINAAN, Dengan Pasal yang Ditersangkakan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana. “yang terjadi pada Hari Jum’at 20 Mei 2022, ”

Dengan Nomor Surat Penetapan Tersangka : K/125.A /XII/Res 1.18/2022/Reskrim

“Eman syukur Harefa. SH Sangat Apresiasi Kepada Polres Nias yang Gerak cepat dalam Penanganan Kasus PENGHINAAN PROFESI Tersebut. “Ya saya, sangat Apresiasi Pihak Polres Nias yang gerak cepat dalam penanganan Kasus Penghinaan Profesi Sebagai Penegak Hukum, Semoga tersangka segera langsung ditahan, Ungkap Kepada Awak Media.

“Dalam Waktu Terpisah Jernih Setia Zega dari LBH KOMPAK SATU, Minta Polres Nias Agar Tersangka segera ditahan, Supaya tersangka jangan sampai Melarikan diri, Karena Pihak Tersangka tidak Koorporaktif

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Diminta Tindak Tegas Oknum Deb Collector Yang Diduga Masih Bebas Berkeliaran

“Lanjut Jernih Zega, “Jika Memang Benar Yohanes Hulu Sebagai Mahasiswa USU Fakultas Hukum, Saya Minta Kepada Rektor USU, Agar Pihak yang bersangkutan tersebut diatas agar segera dipecat.

Karena tidak menggambarkan sebagai Seorang Mahasiswa yang baik dan terpelajar di tengah-tengah Masyarakat, Agar Nama baik USU tidak tercoreng dan Jelek di tengah-tengah Masyarakat , tegas Jernih Zega.

“Sehingga berita ini tayang, Awak Media akan berusaha Mengkonfirmasi Kepada Tersangka An. Yohanes Hulu. Berita bersambung, (S.H.)

Berita Terkait

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah
Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024
Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember
Upaya Menjaga Ekosistem Sungai Bupati dan PMR Tuangkan Eco Enzyme di Sungai Jompo
PMI Jember Gelar Halal Bihalal
Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 05:33 WIB

Kegiatan Jember Berbagi Jadi Atensi, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Jumat, 12 Mei 2023 - 04:35 WIB

PMI Jember Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:12 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu, JEPR datangi DPRD Jember

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:59 WIB

PMI Jember Gelar Halal Bihalal

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:33 WIB

Pamer Saldo Rp53 Miliar Kades di Jember Ngaku Bacabup Bondowoso

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:58 WIB

Eratkan Silaturahmi, PANWASLU Kecamatan Gumukmas Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Berita

UMS Jember Rame-rame Sedekah Darah

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:05 WIB

Berita

Sidang Selesai, MK Akan Putuskan Model Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:48 WIB