Akhirnya Yohanes Hulu. ditetapkan Tersangka.

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Gunungsitoli,- Dikarenakan Mulut tak bisa dikendalikan dan Sperti tidak mempunyai Pendidikan dan Moral Sosial dalam Berbicara, Akhirnya berujung kejalan menuju Hotel Prodeo.

“Yohanes Hulu, Kabarnya Salah satu Mahasiswa USU Fakultas HUKUM dimedan, telah di tetapkan sebagai Tersangka Oleh Polres Nias, Dengan Delik Perkara, “Tindak Pidana PENGHINAAN, Dengan Pasal yang Ditersangkakan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana. “yang terjadi pada Hari Jum’at 20 Mei 2022, ”

Dengan Nomor Surat Penetapan Tersangka : K/125.A /XII/Res 1.18/2022/Reskrim

“Eman syukur Harefa. SH Sangat Apresiasi Kepada Polres Nias yang Gerak cepat dalam Penanganan Kasus PENGHINAAN PROFESI Tersebut. “Ya saya, sangat Apresiasi Pihak Polres Nias yang gerak cepat dalam penanganan Kasus Penghinaan Profesi Sebagai Penegak Hukum, Semoga tersangka segera langsung ditahan, Ungkap Kepada Awak Media.

“Dalam Waktu Terpisah Jernih Setia Zega dari LBH KOMPAK SATU, Minta Polres Nias Agar Tersangka segera ditahan, Supaya tersangka jangan sampai Melarikan diri, Karena Pihak Tersangka tidak Koorporaktif

Baca Juga :  IKAPPI Gaungkan Gerakan Ayo Kembali Belanja ke Pasar Tradisional

“Lanjut Jernih Zega, “Jika Memang Benar Yohanes Hulu Sebagai Mahasiswa USU Fakultas Hukum, Saya Minta Kepada Rektor USU, Agar Pihak yang bersangkutan tersebut diatas agar segera dipecat.

Karena tidak menggambarkan sebagai Seorang Mahasiswa yang baik dan terpelajar di tengah-tengah Masyarakat, Agar Nama baik USU tidak tercoreng dan Jelek di tengah-tengah Masyarakat , tegas Jernih Zega.

“Sehingga berita ini tayang, Awak Media akan berusaha Mengkonfirmasi Kepada Tersangka An. Yohanes Hulu. Berita bersambung, (S.H.)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!
[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:23 WIB

Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:19 WIB

Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru