Begini Hasil Klarifikasi pihak Polres Situbondo Atas Pemberitaan Anggota LSM dan Wartawan Teropong Yang Tersangkut Kasus Pidana

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Sekjen pusat PT. Teropong Post Jaya tidak tinggal diam ketika nama Lembaga LSM Teropong dan media Teropong Timur News terseret dalam pemberitaan Media Faktual News.

Wahyudi selaku Sekjen Pusat PT. Teropong Post Jaya langsung menemui kanit Pidum Bapak Windu, SH dan Bapak Gede selaku penyidik yang menangani kasus pidana atas nama Moh. Sura, alamat Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Saat di klarifikasi Wahyudi selaku Sekjen PT.Teropong, Kanit Pidum dan penyidik yang menangani perkara pidana atas nama Moh.Sura yang beralamat Sumenep, Madura, Terkait 2 KTA LSM dan Wartawan Teropong Timur News yang di pegang Moh.Sura saat itu mengatakan, bahwasanya 2 KTA tersebut sudah habis masa berlakunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” 2 KTA yang dipegang Moh. Sura yang tersandung kasus pidana tersebut berlaku sampai dengan Desember 2021 mas,” tutur Kanit Pidum dan penyidik kepada awak Media DetikOne, Senin (26/09/2022).

Baca Juga :  Puskesmas Batakte Adakan Bakti Sosial Dalam Rangka Hkn Ke 58.

Selanjutnya Wahyudi juga sempat menemui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra dan menyampaikan kekesalannya perihal 2 KTA Lembaga Teropong dibawa-bawa dalam pemberitaan Faktual News.

Semakin jelas dan terang perihal 2 KTA yang diseret-seret dalam pemberitaan Faktual News yang diduga melanggar kode etik dalam menayangkan berita tidak ada konfirmasi kepada jajaran PT. Teropong Post Jaya dan terkesan ada dugaan unsur tidak menyenangkan kepada Lembaga LSM Teropong dan media Teropong Timur News.

Dalam waktu dekat kami jajaran pusat LSM Teropong dan media Teropong Timur News akan menempuh jalur Hukum atas pemberitaan oleh media Faktual.News yang membawa-bawa nama Lembaga kami, kami tidak terima nama Lembaga kami diseret-seret dalam pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada kami.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

“Lha wong 2 KTA tersebut sudah tidak berlaku kenapa di pemberitaan masih disebut dan diberitakan Moh. Sura sebagai anggota LSM Teropong dan wartawan Teropong Timur News, memahami tentang aturan tidak itu media Faktual News kalau KTA dan surat tugas habis masa berlakunya, berarti yang bersangkutan bukan anggota Lembaga Teropong lagi loh mas? Pokoknya kami tidak terima dengan apa yang diberitakan di media Online Faktual.News, rencana pimpinan (Pimred) dan Ketua DPP LSM Teropong akan menempuh jalur Hukum” tutup Wahyudi dengan nada kecewa.

(Hamzah/Tim)

Berita Terkait

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video
Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi
Video Paparan ZI Rutan Kandangan
Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan
Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Jumat, 29 Maret 2024 - 06:50 WIB

Link Video Profil Rutan Kelas IIB Kandangan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:52 WIB

Amalan Utama Di Bulan Ramadhan yang Wajib Dilakukan

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB

Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

Berita Terbaru

Berita

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

Berita

4 Cara Unduh Video Pinterest

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:24 WIB

Berita

4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:15 WIB

Berita

Cara Unduh Sound Tiktok Tanpa Video

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:38 WIB

Berita

Cara Downgrade HyperOS Pada Hp Xiaomi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB