Lampungtimur – Belum Terbayarkannya Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Timur menimbulkan pertanyaan di berbagai benak perangkat Lampung Timur, khususnya Aparatur Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (10/09/2022).
Bertempat di Hotel AG Dusun VI Desa Gunung Sugih Besar, Aparatur Desa dan Kepala Desa Gunung Sugih Besar mengadakan rakor luar biasa.
Dipaparkan oleh kepala desa Gunung Sugih Besar, Ishak, S.Pd.I, bahwa,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kalau menurut saya, lebih baik kita tunggu dulu hasil dari audiensi Ketua APDESI Lampung Timur, hingga akhir bulan September ini. Karna Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam hal ini Bupati Dawan, akan mengusahakan mengeluarkan Siltap perangkat desa.” Papar Ishak yang juga merupakan ketua Forum Kades di Kecamatan Sekampung Udik ini pada awak media.
Lanjutnya, ” Kalau sampai akhir bulan ini hak kita belum juga dibayarkan, maka kita akan adakan aksi damai.” Tambahnya.
” Semoga para perangkat desa Gunung Sugih Besar bisa menahan diri terlebih dahulu sampai akhir bulan ini.” Harapnya.
Hal senada disampaikan oleh ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Elik Kusuma, bahwa dari pihaknya menunggu hingga akhir bulan ini juga.
” Kami sudah lakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tanggal 30 Agustus 2022 kemarin, dan hasilnya kita diminta untuk menunggu hingga akhir September ini.” Kata Elik.
” Kalau sampai akhir bulan ini juga tak kunjung keluar, maka kami dari perangkat desa se-kabupaten Lampung Timur akan adakan aksi.” Pungkasnya.
Agus Juru Bathin