Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT.CSM Dilaporkan KPK

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com,Sulawesi – Aktivitas Pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Perusahaan tambang itu disebut telah mati izin usaha pertambangannya (IUP) sejak 14 Maret 2021 berdasarkan SK dari Bupati Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, adanya dugaan pelanggaran luas lokasi lahan tambang, serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pun di permasalahkan oleh berbagi pihak lantaran diduga bahwa IPPKH tersebut adalah Palsu.

Berdasarkan data yang diperoleh, IUP PT CSM sebenarnya hanya mencakup sekitar 20 hektare lahan tambang. Namun, pada kenyataannya perusahaan tambang yang telah beroperasi sejak belasan tahun itu menambang di lahan seluas 475 hektare.

Pemerintah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri sebenarnya telah melayangkan surat koreksi pendaftaran IUP PT CSM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, surat dengan nomor 540/156 tertanggal 17 Februari 2022 itu diabaikan dan PT CSM hingga saat inu masih terus beraktivitas di lahan tambang seluas 475 hektare.

Baca Juga :  Diduga Proyek Yang Dikerjakan CV. IHAKA Di Kec.Ulumoroo Kab.Nias Barat Hanya Asal Jadi

“Bahwa luas IUP OP yang kami cantumkan seluas 475 Ha, padahal seharusnya adalah 20 Ha dan masa berlaku yang kami tetapkan selama 15 tahun hingga tanggal 14 maret 2026 padahal sebenarnya masa berlaku adalah 10 tahun hingga 14 Maret 2021,” demikian isi dari surat permohonan koreksi tersebut.

Menanggapi hal itu, kelompok mahasiswa, aktivis dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Melakukan Aksi Unjuk Rasa sekaligus melakukan laporan Cpengaduan yang ke-3 kalinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 22 Agustus 2022.

Anto selaku Ketua Umum JMHI menyebutkan, bahwa PT CSM diduga telah memalsukan dokumen IUP mengenai luas lahan tambang dan durasi lama menambang, hal itu berubah drastis. Serta IPPKH yg digunakan oleh PT. CSM itu palsu. Ia pun menduga adanya tindakan main mata antara PT.CSM, Oknum Pejabat Ditjen Minerba serta Oknum Pejabat Ditjen Planologi kehutanan KLHK. (22/08)

Baca Juga :  Demi Untuk Membangunan Desa, Pemerintah Kec. Kangayan Melaksanakan Giat Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Desa Tahun 2023

“Sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menindaklanjuti laporan pengaduan kami karena Kami sudah sampai ke-3 kalinya menyerahkan berkas dokumen yang berisikan bukti-bukti pelanggaran PT.CSM. Jika KPK RI belum merespon laporan pengaduan tersebut, maka kami mempertanyakan kinerja dan Independensinya sebagai lembaga penegak hukum” Tegas Bung Anto.

Dihadapan awak media, JMHI menegaskan Akan terus mendatangi KPK RI, bahkan menumpuk dokumen pelanggaran PT.CSM di KPK RI jika tuntutan dan pengaduannya belum ditanggapi,

“Kami sudah komitmen dari awal, bahwa kami akan terus menggelar aksi serta akan terus menyerahkan bukti pelanggaran PT.CSM beserta beberapa pihak Terkait Ke KPK RI, sampai Kasus tersebut di usust sampai tuntas” lanjut Anto

Dalam orasi terakhirnya, Mereka menyampaikan bahwa akan kembali lagi untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang sudah mereka serahkan di KPK RI. (Kiki)

Berita Terkait

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Review Lengkap Newsindonesia, Pilihan Tepat untuk Backlink Berkualitas
4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna
4 Cara Unduh Video Pinterest
4 Kegunaan Kamera Ultrawide Pada Gadget
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:17 WIB

[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:41 WIB

159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sekitar 6 Juta Jemaah Datangi Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:57 WIB

[LIVE] Pantauan CCTV Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:57 WIB

4 Macam Linux Yang Bisa Dicoba Pengguna

Berita Terbaru