Imbas Penggeledahan Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Emil Dardak KPK Buka Peluang

- Redaksi

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Jawa Timur,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak usai penggeledahan di ruang kerja keduanya.

“Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12).

“Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya akan menghormati segala proses yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu. Pihaknya juga bakal membantu bila KPK membutuhkan data.

“Menyampaikan bahwa saya, Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan, dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” kata Khofifah di sela menghadiri Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/12) pagi.

Khofifah juga menjelaskan ada sejumlah berkas dan dokumen yang dibawa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah sejumlah ruang di lingkungan Kantor Pemprov Jatim pada Rabu (21/12).

Baca Juga :  Gempabumi M 6.1 Garut, BNPB: Satu Warga Luka Ringan

Meskipun demikian, dia mengatakan tak ada berkas dan dokumen dari ruang kerjanya maupun Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang juga dimasuki Tim KPK kemarin.

Dari ruang Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, kata Khofifah, dia mendapat laporan ada diska lepas (flashdisk) yang dibawa tim KPK.

“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, posisinya seperti itu,” ungkapnya.

Penggeledahan tim KPK di lingkungan Pemprov Jatim kemarin terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

Sebelumnya Tim Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jawa Timur, salah satunya ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Baca Juga :  1 Unit Rumah Warga Gulo Agara Hangus di Lalap Sijago Merah

KPK juga telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini masih terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

“Masih terkait perkara OTT kemarin,” kata Ali Fikri, Rabu (21/12).

Adapun Sahat telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK buntut kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Jawa Timur.

Sahat ditetapkan menjadi tersangka bersama-sama tiga orang lainnya. Yakni, Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Atas tindakannya itu, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (red)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

Kesehatan

Methylprednisolone: Obat Apa, untuk Apa, dan Berapa Dosisnya?

Senin, 23 Jun 2025 - 19:53 WIB

Kesehatan

5 Tanda Anda Harus Segera ke Dokter Gigi, Jangan Tunda!

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB