Kapolres Bogor Berikan Penjelasan Terkait Aksi Penolakan Ibadah Natal di Rumah Pribadi

- Redaksi

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaranesia.com, Polres Bogor, – Aksi penolakan rumah yang di Gunakan untuk lokasi ibadah Natal terjadi di wilayah Desa Cilebut Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada Minggu (25/12)

Aksi penolakan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga Yang tinggal di sekitaran rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah natal oleh Jama’at HKBP Betlehem Cilebut parmingguon. Terkait penyelesaian kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polres Bogor pun melakukan pengamanan dan mediasi diantar kedua belah pihak.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H yang hadir di lokasi mengatakan terkait kejadian tersebut Kami kepolisian bersama TNI kemudian ada juga dari Kecamatan Sukaraja hadir secara langsung di lokasi tersebut untuk melakukan pengamanan hinggga proses ibadah natal tersebut dapat berjalan hingga selsai.

Jadi kami sampaikan bahwa tempat tersebut bukanlah tempat ibadah atau gereja namun rumah tinggal pribadi, dan warga sekitar sendiri sudah menyampaikan kepada pemilik rumah tinggal untuk beribadah,tetapi tidak mendatangkan Jema’at dari luar maupun luar daerah atau kota.Namun pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan, Itulah yang menjadi keberatan warga, karena mendirikan gereja sendiri harus memiliki perizinan sebagaimana ketentuan atau peraturan perundang undangan yang berlaku di negara kita.

Masyarakat bersama para tokoh desa juga sudah memberikan kesempatan dan peluang dengan menyiapkan sarana prasarana berupa transportasi untuk keluarga daei pemilik rumah tersebut agar bisa beribadah di gereja terdekat, namun demikian pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota ada juga yang dari Depok dan lain lain. Sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan namun pada pelaksanaannya kami lakukan mediasi dengan para pihak kemudian pelaksanaan peribadatan Natal itu sendiri bisa berjalan.

Baca Juga :  Kecamatan dan Kelurahan Sako Adakan Sosialisasi Kepatuhan Pemilik bermotor dan Penghapusan Dana Ranmor

Selain itu kedua belah pihak pun telah dibuatkan surat kesepakatan bersama bahwa si pemilik rumah atau pemilik tempat tersebut hanya boleh menggelar peribadatan keluarga saja dan warga juga tidak keberatan, ungkap AKBP Iman Imanuddin. (Acep Sanusi)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!
[LIVE] Pembacaan Maulid Al-Habsyi, Tahlil & Doa Haul Abah Guru Sekumpul Tahun 2025
159 Rest Area Tersebar di Kalsel untuk Menjamu Jemaah Haul Guru Sekumpul ke-20 Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:23 WIB

Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:19 WIB

Apakah LNG Lebih Bersih dari LPG? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru