Kecamatan dan Kelurahan Sako Adakan Sosialisasi Kepatuhan Pemilik bermotor dan Penghapusan Dana Ranmor

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Sosialisasi kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor dan penghapusan data ranmor sesuai pasal 74 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bagi perangkat kecamatan – kelurahan tahun 2022. Yang di gelar di Aula kantor camat sako Palembang, Kamis (15/9/2022).

Dengan menghadirkan narasumber KA UPTB Samsat 4 Palembang Derga Karena, Kepala Camat Sako Amiruddin Sandy, Kabag Operasional M. Erwin Setia Negara, Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Sumsel Kompol Budi H Sutrisno.

Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Sumsel Kompol Budi H Sutrisno mengatakan, pihaknya bersama dengan Samsat 4 Palembang, Jasa Raharja yang di fasilitasi oleh Camat Sako melaksanakan sosialisasi penghapusan data kendaraan bermotor memberikan mekanisme dan syarat-syarat yang di berikan tentang Sosialisasi kepatuhan Pemilik Kendaraan sesuai pasal 74 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Dimana kami akan memberi tahukan kepada masyarakat tentang penghapusan data kepemilikan ranmor yaitu mekanismenya seperti apa dan bagaimana syarat-syarat data yang akan dihapuskan,” ujarnya.

Lanjut, ia mengatakan sehingga apabila peraturan ini dilaksanakan maka masyarakat tidak kaget lagi dan mengerti akan aturannya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini maka masyarakat akan dapat membayarkan pajaknya sesuai dengan aturannya,” katanya.

Ditempat yang sama Camat Sako, Amirrudin Sandy menambahkan, pihaknya bersama Bapenda Samsat Palembang 4 dari Dirlantas kota Sumatera Selatan dan Jasa Raharja profesional Selatan itu melaksanakan sosialisasi bersama ketua RT RW yang ada di wilayah kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.

Baca Juga :  Acara Vaksinasi PMK ( Penyakit Mulut Dan Kaki ) Dari Dinas Pertenakan Desa. Sumberjo Kidul Berjalan Lancar.

“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di wilayah kecamatan Sako khususnya di kota Palembang karena ternyata masih banyak warga-warga atau wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah kelurahan Sako yang belum membayar pajak pada tahun kerja maupun berikutnya,” ujarnya.

Lanjut, ia menuturkan kemudian ada juga sosialisasi terkait program pemutihan dari Bapenda provinsi Sumsel dan itu sangat membantu bagi warga masyarakat.

“Kami berharap kedepannya kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan, semakin ditingkatkan dan pelayanan khususnya Samsat dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.(ocha )

Berita Terkait

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak
Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.881, Tekanan Global Belum Mereda
Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa
Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi
Benefit Kuliah di Australia: Kampus Top dan Prospek Karir Cemerlang
Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

Maskot 3D Kanda Kinda Rutan Kandangan Jadi Favorit Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kepala Rutan Resmikan Maskot Kanda-Kinda sebagai Identitas Resmi Rutan Kelas IIB Kandangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.881, Tekanan Global Belum Mereda

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:16 WIB

Langkah Bertahap di EF EFEKTA English for Adults yang Mudah Dipahami untuk Pemula Tanpa Background Bahasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:26 WIB

Menjadi Pria Hebat di Era Modern: Lebih dari Sekadar Kekuatan dan Materi

Berita Terbaru

Bisnis

Solusi Lantai Anti Licin untuk Area Parkir dan Basement

Jumat, 6 Mar 2026 - 05:43 WIB