Ketua DPD SKPPHI JATIM Tidak Main – Main Akan Mengawal Persoalan Pembangunan Lumbung Pangan Ini Sampai Menemui Titik Terang.

waktu baca 3 menit
Rabu, 12 Okt 2022 19:19 0 14

Suaranesia.com, Bojonegoro,- Setelah adanya pemberitaan yang sepat viral di beberapa Media onlain tentang pembangunan lumbung pangan yang berada di Desa Sidorejo yang mana menghabiskan dana sekira Rp. 190.000.000, (seratus sembilan puluh juta rupiah), dengan pengerjaan 2 bulan kalendar kerja, dengan ukuran 11.5 M X 7 M dan terletak di RT 05.

Pembangunan Lumbung Desa dari bidang 4 Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan bersumber dari APBN atau Dana Desa (DD) di desa Sidorejo diduga kuat adanya permainan dari pemerintah desa untuk mengeruk keuntungan golongan nya dengan merugikan negara.

Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Malah sebaliknya terhadap pembagunan Lumbung Pangan ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) malah tidak dilibatkan di dalamnya malah seorang mudin desa yang mana tugasnya memandikan mayat dan menikah kan orang malah dijadikan tim pelaksana proyek.

Terhadap hal itu yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sampai – sampai mengundang salah satu lembaga hukum DPD SKPPHI JATIM (Studi Kebijakan Puplik Penegakan Hukum Indonesia) untuk mengawal persoalan ini sampai menemui titik terang.

Terbukti Saat di temui oleh media Delikpartner wanita yang berparas cantik serta terkenal tegas dalam menghadapi setiap masalah R Yulinda Handayani Tan Ketua DPD SKPPHI JATIM menyampaikan “saya akan kawal kasus ini sampai menemui titik terang kebenaran dari pembangunan Lumbung Pangan di Desa Sidorejo ini”.terangnya kepada media Delikpartner

“Saya juga tidak akan segan segan untuk melaporkan apabila benar benar terjadi penyelewengan angaran terhadap pembangunan Lumbung Pangan tersebut, terhadap seluruh panitia pembangunan seharusnya apabila ada yang mengkonfirmasi seharusnya dihadapi bukan malah seolah main petak umpet kan sudah jelas di sebutkan dalam, ” UU NOMER 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN PUBLIK”, maka setiap masyarakat berhak tau jangan selalu masyarakat yang dibodohi”.ujarnya

“Dan saya menyimpulkan slogan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Desa Republik Indonesia Hanya Menjadi Slogan Saja serta terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia tentang alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan juga hanya simbol belaka terbukti dengan adanya dugaan penyelewengan ini jika tidak benar adanya hal tersebut kenapa Kades dan Tim pelaksana Angaran seolah olah saling lempar dan memilih untuk diam”. imbuhnya

“Saya akan tunggu kades yang akan mengadakan jumpa pers dan yang katanya akan menelpon wakil bupati jika itu sampai terjadi saya sangat mengapresiasi atas keberanianya untuk melakukan jumpa pers itu”. tutupnya mengakhiri perbincangannya kepada media delikpartner.

Saat di koonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa terkait pembangunan lumbung pangan tersebut sampai saat ini tidak ada respon dan Suprapto (modin) selaku TPA Tim Penyelengara Angaran saat dikoonfirmasi soal pembangunan lumbung pangan di Desa Sidorejo Kecamatan Suko Sewu Bojonegoro melalui via WhatsApp terlihat di baca tapi tidak ada respon dibuktikanya dengan terlihat centang warna biru ditandakan telah dibaca.

Sampai berita ini naik dari pihak pelaksana maupun kades belum ada yang respon, disitu malah kuat pemikiran kami terhadap dugaan adanya penyelewengan dana anggaran atas pembuatan Lumbung Pangan Desa Sidorjo (nsr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA