PANDEGLANG – Kepemimpinan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur (Pj Gub) Banten, sudah melewati 100 hari. Namun hingga kini publik belum melihat kebijakan yang membumi. Hal ini disampaikan Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada. Rabu (24/8/2022).
Dalam penilain Uday, reformasi birokrasi yang sejak dilantik disebut-sebut akan menjadi salah satu prioritasnya, tetap masih amburadul.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pejabat di lingkungan Pemprov, ternyata koordinasi dan konsolidasi saja tidak jelas. Semua pada mengeluh,” tukas aktivis yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen peduli Publik (ALIPP) ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana letak perbaikannya? Lihat saja faktanya, hingga saat ini penataan pegawai saja tidak ada. Dua tahun lalu sekitar 400an pejabat Struktural dirubah menjadi Fungsional, tapi pada prakteknya tidak ada perbedaan sama sekali. Segala fasilitas sebagai pejabat struktural masih mereka terima,” terangnya.
Tak hanya itu, Uday juga menyinggung masalah pendidikan.
“Belum lagi para Kepala SMK, SMA, SKh, yang digantung sejak 2019 oleh Gubernur WH kala itu. Bagaimana penyelenggaraan pendidikan akan maksimal kalau para Kepseknya saja diisi Plt? Belum lagi para Pengawas Sekolah dan para Kepala TU nya, semua digantung. Demikian pula penyelenggaraan PPDB yang makin amburadul,” tambah Uday.
Kata Uday, perlu diingat dan dipahami oleh Pj Al, bahwa birokrat atau ASN itu tidak ada orang WH atau orang Andika. Yang ada adalah ASN prov Banten. Oleh karena itu, Pj Almuktabar jangan paranoid sehingga tidak memiliki kepercayaan kepada bawahannya.
Ditanya soal pembangunan infrastruktur, Uday juga merasa aneh, tentang anggaran untuk pembangunan jalan alternatif di ruas jalan pasar Baros misalnya.
“Kita tau bahwa kemacetan di pasar Baros selama ini sudah sangat parah. Karenanya dirancang untuk membuat jalur alternatif. Tapi saat ini anggaran untuk pembangunan jalan itu malah dicoret. Ini kan ngaco!,” ucap Uday.
“Pak Al itu orang pintar, tapi membangun Banten itu gak bisa sendiri. Harus didistribusikan kepada para pejabat terkait. Gak boleh one man show lah. Jadi, injaklah bumi, jangan mengawang. Makanya kami KMSB, BEM se Banten dan berbagai komponen masyarakat sipil lainnnya besok akan menggelar diskusi membahas masalah ini,” tutup Uday.
“Pak Al itu kan Penjabat Gubernur, yang namanya Penjabat, ia memiliki keterbatasan kewenangan. Sehingga patokan dasarnya adalah menjalankan mandat dari Pak Presiden, berpedoman pada RPD Transisi. Tapi setelah 100 hari kepemimpinannya, kami tidak melihat kebijakan yang konkrit,” kata Uday. (Red)