LBH PN Dan PA Kota Gunung Sitoli Sumut Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli//Pada hari Selesa Tanggal 22/8-2022, Deliknews.id and Partner Menemui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pengadilan Gunung Sitoli di ruangan Kerjanya di kantor pengadilan Kota Gunungsitoli Sumut,berbincang terkait dengan pelayanan Bantuan Hukum pada masyarakat Indonesia yang tidak mampu Khususnya di Kepulauan Nias Sumut,.

Ikthiar Elfasri Gulo, S.H.menyapaikan  Bahwa Siap Mendampingin Masyarakat dalam keadilan dan kebenaran apapun kasus kita siap membantu sampai tuntas kasus client Kita. ungkap Ikthiar

Selanjutnya disebutkan Bantuan Hukum atau LBH berdasarkan UU 16/2011, LBH atau Lembaga Bantuan Hukum adalah salah satu pemberi bantuan hukum. Pasal 1 angka 3 UU 16/2011 mendefinisikan pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum.

Sementara itu, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum dan tugas Lembaga Bantuan Hukum
tujuan dari penyelenggaraan bantuan hukum yang mana termasuk pula sebagai tugas LBH adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Pola Makan Sehat Selama Bulan Ramadhan, Hindari GGL Berlebihan

menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan

mewujudkan hak konstitusional segala Warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;

menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dillaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan
mewujudkan peradilan yang efektif,efisien, dan dapat Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H Siap dampingin Sabar Halawa kapan pun dan di mana pun berada.(red)

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Senin, 23 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Berita Terbaru

Bisnis

7 Outfit Adem dan Stylish dengan Sentuhan Katun Dobby

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:55 WIB