LBH PN Dan PA Kota Gunung Sitoli Sumut Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli//Pada hari Selesa Tanggal 22/8-2022, Deliknews.id and Partner Menemui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pengadilan Gunung Sitoli di ruangan Kerjanya di kantor pengadilan Kota Gunungsitoli Sumut,berbincang terkait dengan pelayanan Bantuan Hukum pada masyarakat Indonesia yang tidak mampu Khususnya di Kepulauan Nias Sumut,.

Ikthiar Elfasri Gulo, S.H.menyapaikan  Bahwa Siap Mendampingin Masyarakat dalam keadilan dan kebenaran apapun kasus kita siap membantu sampai tuntas kasus client Kita. ungkap Ikthiar

Selanjutnya disebutkan Bantuan Hukum atau LBH berdasarkan UU 16/2011, LBH atau Lembaga Bantuan Hukum adalah salah satu pemberi bantuan hukum. Pasal 1 angka 3 UU 16/2011 mendefinisikan pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum.

Sementara itu, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum dan tugas Lembaga Bantuan Hukum
tujuan dari penyelenggaraan bantuan hukum yang mana termasuk pula sebagai tugas LBH adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  DPRK Kutacane Kecam Jika Ada Pelaku Pungli di Perekrutan Panwascam se AGARA

menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan

mewujudkan hak konstitusional segala Warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;

menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dillaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan
mewujudkan peradilan yang efektif,efisien, dan dapat Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H Siap dampingin Sabar Halawa kapan pun dan di mana pun berada.(red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah
Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30
Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!
Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:13 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Temu Forum Anak Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 09:51 WIB

Penasehat Presiden Jawab Tuduhan Negatif soal Kebijakan Karbon di COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08 WIB

Paket Pernikahan Lengkap & Catering Murah Tiga Dara , Bantu Wujudkan Momen Bahagia!

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Berita Terbaru