Nias – Berdasarkan Surat Sekertariat Daerah Prov.Sumut Nomor:028/5841/2021 tertanggal 24 juni 2021, Perihal tindak Lanjut LHP BPK-RI 2.20 dan Berdasarkan Laporan Hasil keuangan Negara(LHP) BPK-RI Nimor :58.1/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tertanggal 21 mei 2021 atas keuangan Negara Provinsi sumatera utara tahun Anggaran 2020 Bahwa penilaian Usaha Aset tetap belum memadai Sehingga Terdapat kerugian Negera Sekolah SMK.Negeri 1 Botomuzoi Mencapai Rp.681.215.429.(enam ratus delapan satu juta dua ratus lima belas ribu empat ratus dua puluh sembilan rupiah).
Di lanjutkan surat Dinas pendidikan kota Gunungsitoli Nomor : 425.1/535-TU/cabdis/GST/VIII/2022 Dengan Hasil Verivikasi Peralatan Di SMK Negeri 1 Botomuzoi Kabupaten Nias Berdasarkan surat perintah (SPT) tim Verifikasi pada SMKN 1 Botomuoi kabupaten Nias Sumatera Utara Bahwa Barang Aset Sekolah SMK negeri 1 Botomuzoi terdiri dari Advan Tab. 8001 sebanyak 56 unit Di duga tidak jelas atau masih di rumah mantan Kepala sekolah An.Drs.FL belum di kembalikan.
Kemudian Dana Bos SMK Negeri 1 Botomuzoi Sebesar 14.561.500 (empat belas juta lima ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah) di pinjamkan kepada Bendahara (BOP) tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu media ini mencoba konfirmasi kepada mantan kepala sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi An FL melalui Telpon seluler pada hari rabu tanggal 31 agustus 2022 tidak di angkat tlpn kemudian media ini melanjutkan konfirmasi melalui Pesan Whsatp terdapat ceklis biru namun tidak di bls sehingga berita ini di turunkan .
(Sabar Halawa)