Mau Bepergian, Silahkan Suntik Booster dulu di ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Batu – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.

Oleh karena itu Polres Batu melalui ‘Gerai Vaksin Presisi’ mendukung program pemerintah untuk memperluas cakupan vaksinasi dosis lanjutan (booster) ini di wilayah hukum Polres Batu, Gerai ini bertempat di Mapolres Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu , kamis (1/9/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto menyampaikan bahwa SE ini sebagai bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) secara Nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

Paur Kes Polres Batu Ipda Heriyanto menjelaskan, bahwa Polres Batu turut melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara ketat, dan juga melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi dosis lanjutan (Booster) bagi semua lapisan masyarakat.

“Bagi masyarakat yang akan bepergian, syaratnya harus sudah vaksin, terutama vaksin dosis lanjutan (Booster), termasuk memasuki fasilitas publik, dan juga harus menggunakan aplikasi ‘PeduliLindungi’,” ujar Ipda Heriyanto.

Baca Juga :  Perkosa Keponakan, Seorang Paman Dibekuk Polsek Kresek Polresta Tangerang

Bagi masyarakat Kota Batu yang belum melakukan vaksin, silahkan datang ke ‘Gerai Vaksin Presisi’ Polres Batu buka setiap hari, di sediakan vaksin dosis 1, 2 dan 3 (Booster), selama persediaan masih ada.

“Kami mengharap kepada masyarakat agar tetap waspada akan virus Covid-19, laksanakan pencegahan penularan dengan melakukan vaksin hingga dosis lanjutan (Booster), serta mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda
Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying
Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Pembukaan Perkemahan Pemasyarakatan 2025
Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI
Kanwil Ditjenpas Kalsel Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Perkokoh Semangat Kebangsaan Menuju Indonesia Raya
Dorong Efisiensi Keuangan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Dukung Implementasi Digital Treasury
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa UINSU Muhammad Razaq Arafi Bangun Startup EduTech Zennit.id untuk Dorong Literasi Digital Anak Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 20:19 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Berkomitmen Cegah Permasalahan Overstaying

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel: CASN Harus Berkarakter, Disiplin, dan Berintegritas

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalsel Matangkan Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI

Berita Terbaru

Kesehatan

Methylprednisolone: Obat Apa, untuk Apa, dan Berapa Dosisnya?

Senin, 23 Jun 2025 - 19:53 WIB

Kesehatan

5 Tanda Anda Harus Segera ke Dokter Gigi, Jangan Tunda!

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB