JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan,” kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 2 September 2022.
Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait viralnya sebuah video yang memperlihatkan salah satu anggota Polsek Kembangan, menyuruh wartawan berbicara dengan pohon ketika wartawan tersebut hendak meminta waktu untuk melakukan wawancara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa Polda Metro Jaya menyayangkan dan meminta maaf atas terjadinya insiden yang tidak menyenangkan tersebut.
“Tentunya kami menyayangkan atas kejadian tersebut dan kami meminta maaf kepada media dan masyarakat,” ujar Zulpan, Jumat (2/9/22). (*)