Nias – Peraraturan perintah Kabupaten Nias No.2 tahun 2019 Di baikan oleh Sekolah SDN No.075024 Duria Balaki Dimana Salah Satu Oknum Guru GTT Merangkap Jabatan Bemdahara Desa Hiliduho Namun sayangnya Aturan Bupati Kebupaten Nias Tersebut Berbagai Pihak kangkangi .
Ketika Bberapa media Berkunjung Di SDN No.075024 Duria Balaki Untuk melakukan Konfirmasi terhadap Kepala Sekolah terkait Dugaan Rangkap Jabatan Guru tidak tetap itu (GTT), Sayangnya kepala sekolah SDN No 075024 Duria Balaki tidak ada di lokasi.
Beberapa Guru menyebutka membenarkan Kepada wartawan Benar adanya Guru GTT Guru Agama An.Sabarlina telambanua dan iyanya juga sebagai Bendahara Desa Hiliduho kecamatan Hiliduho Nias ketika Media Melakukan potre di ruangan Kelas IV SDN No.075024 Duria Balaki Hiliduho,Malah Salah Seorang Oknum GTT Arogan Melarang wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Media konfirmasi kepada kepala Sekolah An.Odalige Laoli Untuk menanyakan Terkait Oknum Guru GTT dooble job iya membenarkan Bahwa Benar Ada Guru agama Terkadang masuk Guru tersebut 3 kali dalam seminggu tergantung Lesnya.ungkap kasek SDN No.075024 Duria Balaki.
(Sabar Halawa)