Cilegon | Indri Andriani Usia 25 Tahun berasal dari Kp Sabrang RT 02/07 Kelurahan Lebak gede Kecamatan Pulo Merak Yang sedang mengandung 6 bulan beserta Anak usia 6 tahun terjatuh dilokasi diduga pekerjaan milik Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten 15/08/22.
Pekerjaan Gorong-gorong dan perbaikan Jalan Yossudarso Merak pihak kontraktor PT. Pundi Viwi Perdana melalui koordinator Toha saat dikonfirmasi oleh Awak media atas kejadian tersebut tidak bertanggung jawab coba nanti saya kordinasi dengan perusahaan tungkasnya kepada korban sabtu 13/08/22.
Isan Salah satu pengguna jalan yang kebetulan tetangga korban saat melihat kejadian tersebut langsung menolong dan membatu korban dan berkordinasi dengan petugas lapangan pengatur jalan Plekmen untuk membawa ke Bidan terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kordinator lapangan kontraktor PT. Pundi Viwi, Toha Saat di telpon dan whatshapp juga tidak menanggapi konfirmasi awak media serta WhatsApp Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Satker Wilayah I tidak merespon.
Adi Saban Warga Merak yang mendapat laporan dari korban atas kejadian tesebut Sabtu sabtu 13/08/22 menyangkan tidak adanya respon dari pihak perusahan pengusaha, kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Satker Wilayah I Banten, terkesan Engan untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.
Sampai berita ini ditayangkan korban Indri Andriani dan Anaknya terkesan belum ada yang mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut. (RIO)