MAKASSAR – Pimpinan Umum Chibernews.co.id Rahmat Hidayat angkat bicara terkait adanya oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang menganiaya 2 orang wartawan.
Rahmat Hidayat menyatakan tindakan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang sudah melanggar hukum yang diatur oleh undang undang pers
Saya Harap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas, mengusut tuntas peristiwa ini dan segera ditangkap terduga para pelaku penganiayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada dasarnya, menurut Pimpinan umum media online chibernews.co.id semua tindak kekerasan terhadap siapapun itu adalah perbuatan melanggar hukum. Karenanya harus diproses secara hukum apalagi ini menyangkut kekerasan terhadap seorang wartawan.
“Ini kolega kita, itu pasalnya berlapis-lapis sudah melanggar perlindungan terhadap wartawan bisa dituntut dengan pasal-pasal yang memberatkan oknum tersebut,” ucapnya. Kamis (22/9/2022).
Menurut Rahmat Hidayat seharusnya sebagai aparatur pemerintah itu seyogyanya atau sepantasnya melindungi rakyatnya jangan malah bertindak arogan.
“Untuk rekan rekan biro korwil wartawan chibernews.co.id harus saling bahu membahu untuk meminta keadilan terhadap aparat setempat dan mengawalnya dengan pemberitaan pemberitaan menyangkut kasus ini, supaya kondisi juga jangan lengah dan kasus ini clear di ujungnya,” terangnya.
Diketahui kasus penculikan dan penganiayaan dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa di wilayah Karawang, oleh oknum pejabat Pemkab Karawang dengan sejumlah orang yang terjadi akhir pekan lalu pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari. (Red)